Cara Mengaktifkan BPJS – Program BPJS Kesehatan memang berlaku untuk seluruh warga Indonesia, termasuk anak-anak. Tapi, karena anak-anak belum memiliki penghasilan, iuran BPJS-nya akan dibebankan kepada orang tua.
Setelah anak tersebut berusia 21 tahun, status BPJS Kesehatan miliknya akan berubah menjadi nonaktif. Untuk bisa mengaktifkannya kembali, anak yang memasuki usia 21 tahun bisa melapor ke kantor BPJS Kesehatan untuk memperbarui status keanggotaannya.
Peserta hanya harus menyiapkan KTP, KK, dan nomor rekening aktif. Selain itu, pengaktifan kembali juga bisa dilakukan secara online melalui layanan administrasi WhatsApp.
Untuk mengetahui cara mengaktifkan BPJS Kesehatan ini, kamu bisa coba simak artikel di bawah ini. Berikut selengkapnya.
BACA JUGA: Cara Mengganti Nama Perangkat HP Android Berbagai Merek dan Tipe
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp
Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara daring ini bisa dilakukan dengan mudah melalui layanan PANDAWA di aplikasi WhatsApp. Untuk jam operasionalnya sendiri yaitu setiap hari Senin – Jumat pukul 08.00 – 15.00 waktu setempat. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Pertama simpan kontak PANDAWA terlebih dahulu dengan nomor 08118750400 dengan nama PANDAWA supaya kamu bisa mendapatkan pelayanan administrasi melalui WA.
- Selanjutnya kirim pesan “Hi Chika” ke nomor kontak tersebut. BPJS Kesehatan akan memberikan balasan yang berisikan informasi pelayanan.
- Klik Informasi dan pilih “Layanan Pandawa”.
- Lalu balas pesan dengan mengetik nomor sesuai dengan domisili peserta.
- Lalu input nomor sesuai dengan kota atau kabupaten domisili.
- BPJS Kesehatan akan mengirimkan nomor kontak layanan baru untuk kamu.
- Setelah itu, kirim pesan ke nomor baru tersebut dengan mengetikan “PANDAWA”.
- BPJS Kesehatan akan memberikan link formulir online. Isi formulir tersebut sesuai dengan instruksi dan klik Berikutnya.
- Lalu pilih “Pengaktifan Kembali Kartu”. dan klik Berikutnya.
- Pilih lasan pengaktifan kembali dan Kirim.
- BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan konfirmasi di WA.
- Masukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP sebagai identitas.
- Nantinya BPJS Kesehatan akan memberikan pilihan jenis kepesertaan yang ingin diaktifkan lagi dan klik nomor jenis kepesertaan yang diinginkan.
- Sistem BPJS Kesehatan akan mengirimkan syarat dokumen untuk pengaktifan kembali, seperti foto selfie, peserta dengan KTP, foto KTP,KK, dan foto buku rekening. Kirim kan semua persyaratan dokumen yang dibutuhkan, dan klik Selesai.
- BPJS Kesehatan akan mengirimkan formulir online dan nomor tiket dan klik Berikutnya.
- Setelah itu pilih “Pengaktifan Kembali Kartu” dan klik Berikutnya.
- Tentukan jenis transaksi yang akan kamu gunakan dan klik Lanjutkan.
- Isi data faskes terdekat dengan domisili dan klik Berikutnya.
- BPJS Kesehatan akan memberikan informasi tentang pengaktifan kembali. Klik Setuju jik sudah memahami dan menyetujui informasi tersebut dan Kirim.
- Kirim pesan Selesai di WA BPJS Kesehatan jika kamu sudah mengisi data formulir online tersebut.
- BPJS Kesehatan akan mengkonfirmasi kelas kepesertaan yang kamu inginkan dan blas sesuai dengan kelas yang dipilih.
- Terakhir, BPJS Kesehatan akan memberikan informasi terkait pembayaran untuk iuran pertama. Kamu bisa langsung membayarnya dan status kepesertaan akan aktif secara otomatis.
Perlu kamu ingat, BPJS Kesehatan tidak pernah meminta peserta untuk mengunduh atu menginstal file berbentuk. apk dalam proses pengaktifan kartunya. Untuk itu, kamu harus berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatas namakan Chika Bot BPJS.
BACA JUGA: Cara Menghilangkan Nama Filter di IG agar Tak Terlihat
Demikianlah cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang bisa dilakukan secara online melalui WhatsApp.