Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Tips n Trik»Cara Mengaktifkan BPJS Online via WhatsApp
    Tips n Trik

    Cara Mengaktifkan BPJS Online via WhatsApp

    Tira Dwi CahyaniTira Dwi Cahyani17 Januari 20240
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Cara Mengaktifkan BPJS
    Cara Mengaktifkan BPJS. (IST)

    Cara Mengaktifkan BPJS – Program BPJS Kesehatan memang berlaku untuk seluruh warga Indonesia, termasuk anak-anak. Tapi, karena anak-anak belum memiliki penghasilan, iuran BPJS-nya akan dibebankan kepada orang tua.

    Setelah anak tersebut berusia 21 tahun, status BPJS Kesehatan miliknya akan berubah menjadi nonaktif. Untuk bisa mengaktifkannya kembali, anak yang memasuki usia 21 tahun bisa melapor ke kantor BPJS Kesehatan untuk memperbarui status keanggotaannya.

    Peserta hanya harus menyiapkan KTP, KK, dan nomor rekening aktif. Selain itu, pengaktifan kembali juga bisa dilakukan secara online melalui layanan administrasi WhatsApp.

    Untuk mengetahui cara mengaktifkan BPJS Kesehatan ini, kamu bisa coba simak artikel di bawah ini. Berikut selengkapnya.

    BACA JUGA: Cara Mengganti Nama Perangkat HP Android Berbagai Merek dan Tipe

    Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp

    Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara daring ini bisa dilakukan dengan mudah melalui layanan PANDAWA di aplikasi WhatsApp. Untuk jam operasionalnya sendiri yaitu setiap hari Senin – Jumat pukul 08.00 – 15.00 waktu setempat. Berikut ini langkah-langkahnya:

    • Pertama simpan kontak PANDAWA terlebih dahulu dengan nomor 08118750400 dengan nama PANDAWA supaya kamu bisa mendapatkan pelayanan administrasi melalui WA.
    • Selanjutnya kirim pesan “Hi Chika” ke nomor kontak tersebut. BPJS Kesehatan akan memberikan balasan yang berisikan informasi pelayanan.

      Hi Chika
      Hi Chika. (IST)
    • Klik Informasi dan pilih “Layanan Pandawa”.

      Layanan Pandawa
      Layanan Pandawa. (IST)
    • Lalu balas pesan dengan mengetik nomor sesuai dengan domisili peserta.
    • Lalu input nomor sesuai dengan kota atau kabupaten domisili.
    • BPJS Kesehatan akan mengirimkan nomor kontak layanan baru untuk kamu.
    • Setelah itu, kirim pesan ke nomor baru tersebut dengan mengetikan “PANDAWA”.
    • BPJS Kesehatan akan memberikan link formulir online. Isi formulir tersebut sesuai dengan instruksi dan klik Berikutnya.
    • Lalu pilih “Pengaktifan Kembali Kartu”. dan klik Berikutnya.
    • Pilih lasan pengaktifan kembali dan Kirim.
    • BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan konfirmasi di WA.
    • Masukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP sebagai identitas.
    • Nantinya BPJS Kesehatan akan memberikan pilihan jenis kepesertaan yang ingin diaktifkan lagi dan klik nomor jenis kepesertaan yang diinginkan.
    • Sistem BPJS Kesehatan akan mengirimkan syarat dokumen untuk pengaktifan kembali, seperti foto selfie, peserta dengan KTP, foto KTP,KK, dan foto buku rekening. Kirim kan semua persyaratan dokumen yang dibutuhkan, dan klik Selesai.
    • BPJS Kesehatan akan mengirimkan formulir online dan nomor tiket dan klik Berikutnya.
    • Setelah itu pilih “Pengaktifan Kembali Kartu” dan klik Berikutnya.
    • Tentukan jenis transaksi yang akan kamu gunakan dan klik Lanjutkan.
    • Isi data faskes terdekat dengan domisili dan klik Berikutnya.
    • BPJS Kesehatan akan memberikan informasi tentang pengaktifan kembali. Klik Setuju jik sudah memahami dan menyetujui informasi tersebut dan Kirim.
    • Kirim pesan Selesai di WA BPJS Kesehatan jika kamu sudah mengisi data formulir online tersebut.
    • BPJS Kesehatan akan mengkonfirmasi kelas kepesertaan yang kamu inginkan dan blas sesuai dengan kelas yang dipilih.
    • Terakhir, BPJS Kesehatan akan memberikan informasi terkait pembayaran untuk iuran pertama. Kamu bisa langsung membayarnya dan status kepesertaan akan aktif secara otomatis.

    Perlu kamu ingat, BPJS Kesehatan tidak pernah meminta peserta untuk mengunduh atu menginstal file berbentuk. apk dalam proses pengaktifan kartunya. Untuk itu, kamu harus berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatas namakan Chika Bot BPJS.

    BACA JUGA: Cara Menghilangkan Nama Filter di IG agar Tak Terlihat

    Demikianlah cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang bisa dilakukan secara online melalui WhatsApp.

    BPJS Kesehatan Tutorial BPJS
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Tira Dwi Cahyani
    • Website

    In order to succeed, we must first believe that we can!!

    Related Posts

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Cara Blokir Nomor Tidak Dikenal di Android Biar Hidup Lebih Tenang

    13 Maret 2026

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.