RANCAH POST – Aktor ganteng Eza Gionino kini harus bermalam di balik jeruji besi Polres Jakarta Selatan. Hal tersebut dikarenakan dirinya dibekuk polisi karena menggunakan narkoba jenis sabu.
Hendarsam selaku kuasa hukum Eza Gionino dalam kasus pemukulan terhadap Ardina Rasti dulu, hari ini datang untuk menengok sang aktor. Namun, kedatangannya tersebut bukan sebagai kuasa hukum Eza.
Ia mengaku datang karena peduli sebagai seorang teman. Setelah berjumpa dengan Eza, Hendarsam mengatakan bahwa ada rasa penyesalan dalam diri Eza setelah kejadian tersebut. Hendarsam katakan, “(Penyesalan) pasti ada,” Selasa (04/08/2015).
Namun, Hendarsam mengatakan belum panjang lebar dengan Eza. Ia juga masih merasa terkejut. Hendarsam tambahkan, “Saya enggak banyak bicara tadi cuma nanya keadaan dan yang saya tahu dia enggak begitu.”
Sebelumnya, Senin (03/08/2015), Eza Gionino dibekuk pihak kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba. Meski semula identitasnya disembunyikan, namun akhirnya pihak kepolisian membocorkan nama Eza.
Eza Gionino ditangkap di kawasan Mampang, Kemang, setalah polisi menerima laporan dari warga sekitar. Dari informasi yang beredar, Eza ternyata sudah setengah tahun melakukan transaksi narkoba dengan seorang pengedar.