RANCAH POST – Zakat fitrah adalah salah satu dari rukun Islam yang lima. Zakat fitrah ini diwajbkan bagi setiap individu Muslim yang sudah memenuhi syarat. Selain tujuan melaksanakan zakat fitrah sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah SWT, tujuan dari ditunaikannya zakat fitrah adalah sebagai bentuk bantuan kepada umat Islam lainnya yang memang membutuhkan bantuan dari sesamanya. Oleh sebab itu, Islam memberikan perhatian yang cukup tinggi pada pelaksanaan zakat fitrah ini.
Tujuan Zakat Fitrah
Pertama, sebagai bentuk penghambaan kepada Allah SWT. Bentuk penghambaan dan pegabdian seorang Muslim kepada Allah SWT adalah dengan menjalankan semua perintah-Nya dan meninggalkan semua perkara yang dilarang oleh-Nya. Salah satu bentuk dari penghambaan dan pengabdian tersebut adalah dengan menunaikan zakat, termasuk di dalamnya menunaikan zakat fitrah. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat at-Taubah ayat 18 yang artinya sebagai berikut:
“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allâh ialah orang-orang yang beriman kepada Allâh dan hari akhir, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allâh, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”.
Kedua, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Menunaikan zakat fitrah adalah bentuk pengakuan seorang Muslim terhadap kemurahan dan kasih sayang Allah. Dengan mensyukuri nikmat Allah, makan nikmat tersebut akan Allah tambahkan dan langgengkan bagi seorang Muslim. Bila seorang Muslim tidak mensyukuri nikmat yang diberika kepadanya, maka Allah akan mengadzab Muslim tersebut dengan siksaan atau adzab yang sangat pedih.
“Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (Q.S Ibrahim: 7).
Ketiga, mensucikan diri dari segala dosa.
“Sedekah itu bisa memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Ahmad dan at-Turmudzi)
Keempat, membersihkan seseorang dari sifat kikir atau pelit. Kikir merupakan penyakit hati yang sangat dibenci oleh Allah SWT. Sifat kikir ini akan menjadikan manusia sebagai makhluk yang penuh dengan ambisi, egois, menumpuk harta kekayaan, dan terlalu cinta dunia daripada akhirat itu sendiri. Sifat kikir inilah yang menyebabkan seorang manusia terlalu bergantung kepada kehidupan duniawai dan bisa saja berpaling dari kehidupan akhirat.
Kelima, membersihkan harta. Dalam Islam, harta yang dimiliki oleh seorang Muslim masih ada kaitannya dengan hak Muslim lainnya terutama Muslim yang memang kekurangan dan membutuhkan uluran tangan. Harta yang masih ada kaitannya dengan orang lain diartikan bahwa harta tersebut masih kotordan untuk membersihkannya ditunaikanlah zakat tersebut.
Keenam, menghilangkan rasa iri dan dengki. Iri dan dengki adalah penyakit hati yang sangat berbahaya bagi masyarakat Muslim. Dengan adanya zakat fitrah ini diharapkan penyakit ini bisa dihilangkan, dengan zakat fitrah ini pula rasa kasih sayang dan cinta kasih antar sesama Muslim dapat terjalin dengan baik.
Ketujuh, bentuk solidaritas dan kesetiakawanan sosial antar sesama Muslim. Zakat merupakan bagian utama dari bentuk solidaritas sosial yang mengacu kepada penyediaan kebutuhan dasar manusia. Kebutuhan tersebut di antaranya kebutuhan akan makanan, pakaian, tempat tinggal, terbayarnya hutang, dan kebutuhan mendasar lainnya. Nabi Muhammad SAW bersabda dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Muslim:
“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam sikap saling menyayangi, mengasihi dan melindungi adalah seperti jasad yang satu, bila ada satu anggota jasad yang sakit maka anggota lainnya akan ikut merasakannya dengan tidak tidur dan demam”.
Sebenarnya masih banyak tujuan dari ditunaikannya zakat fitrah, namun ketujuh hal tersebut dirasa sudah cukup mewakili betapa penting dan bermanfaatnya zakat dalam kehidupan masyarakat Muslim.