Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Tasikmalaya»Berita Tasikmalaya: Miliki Sabu-Sabu, Oknum Sipir Lapas Tasikmalaya Ditangkap Polisi
    Berita Tasikmalaya

    Berita Tasikmalaya: Miliki Sabu-Sabu, Oknum Sipir Lapas Tasikmalaya Ditangkap Polisi

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman12 Juli 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Sabu Sabu
    Sabu Sabu

    BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – DS (40 tahun), seorang oknum Sipir Lapas Tasikmalaya ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polresta Tasikmalaya lantaran kepemilikan sabu-sabu seberat 0,5 gram yang ditemukan dalam dompet milik tersangka, DS sendiri ditangkap pada hari Jum’at, 10 Juli 2015.

    Dari penjelasan AKP Erustina, Kasat Narkoba Polresta Tasikmalaya, berhasil ditangkapnya DS tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sudah diselidiki sebelumnya dan akhirnya menuju kepada satu nama, yang tak lain adalah DS. DS sendiri merupakan warga Jl. Tentara Pelajar, Gang Empang Wetan, Kel. Empang, Kec. Tawang, Kota Tasikmalaya.

    “Tersangka Kami tangkap di kediamannya. Tak hanya sabu-sabu seberat 0,5 gram, Kami juga menemukan sebuah “bong” yang dibuat dari bekas botol minuman,” ucap AKP Erustiana.

    “DS sendiri adalah penjaga keamanan di Lapas Tasikmalaya. Ia mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu Napi yang sudah Kami tangkap sebelumnya,” tambahnya.

    Meski demikian, status DS saat ini masih sebagai pengguna, namun tidak menutup kemungkinan statusnya berubah mejadi pengedar bila terdapat bukti-bukti lain yang menguatkan status DS menjadi pengedar.

    Sementara itu ditempat terpisah, Julianto Budi Prasetyo selaku Kalapas Tasikmalaya mengutarakan bahwa pihaknya sendiri tengah memantau gerak-gerik DS.

    “DS ini sedang dalam pengawasan Kami, sejak dari awal Kami mengetahui bahwa DS adalah seorang pemakai,” terang Julianto.

    Lebih lanjut Julainto mengutarakan bahwa DS sendiri merupakan petugas yang sebelumnya bertugas di Lapas Bekasi. Ia pun menjelaskan bahwa petugas Lapas yang terlibat kasus narkoba seperti DS ini akan mendapatkan sanksi berupa pemecatan.

    Sumber RT
    Berita Tasikmalaya Kasus Narkoba Tasikmalaya
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Kronologi Bayi Prematur di Tasikmalaya Meninggal Diduga Karena Malpraktik, Sempat Dijadikan Konten Newborn

    22 November 2023

    Siap-siap! JakCloth Segera Hadir di Kota Tasikmalaya

    9 November 2023

    Gegara Tak Punya Biaya, Ayah di Tasikmalaya Nekat Sunat Anak Sendiri Pakai Silet

    23 Desember 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.