RANCAH POST – Misteri kasus pembunuhan Angeline atau Engeline semakin terkuak. Ada hal yang menarik dalam rekonstruksi yang dilakukan pada Senin (06/07/2015) kemarin.

Tersangka Agus Tay Handa May sempat mengungkapkan bahwa Margriet adalah seorang pembual. Dikarenakan menurut keterangan Agus pada pukul 13.00 WITA, Margriet memanggil Agus ke kamarnya. Namun, penjelasan berbeda disampaikan oleh M bahwa dirinya tidak memanggil Agus. Namun, M mengatakan sempat melihat Agus di depan kamarnya.

Menurut laman Tribunnews, Hotman Paris selaku pengacara tersangka Agus katakan, “Agus langsung banting tiang rumah dan mengatakan kau (Margriet) pembohong,” Senin (06/07/2015).

Pengacara papan atas ini juga melihat tidak ada mimik penyesalan dari wajah Margriet. Bahkan, Hotman sempat melihat Margriet tertawa di salah satu ruangan ketika rekonstruksi kasus pembunuhan Angeline sedang berlangsung. Hotman tambahkan, “Waktu saya intip di ruangan sebelah bahkan dia senyum-senyum sama petugas.”

Hotman mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut pembunuhan terjadi di kamar M dan dilakoni sendiri oleh ibu angkat Angeline itu. Hotman jelaskan, “Sesuai dengan adegan rekonstruksi semuanya (pembunuhan) dilakukan oleh Margreit dan dilakukan di kamar Margriet.”

Lebih lanjut lagi, kata Hotman, pembunuhan terhadap bocah 8 tahun tersebut terjadi pada adegan antara 50-60 pukul 13.00 WITA dari total 98 adegan Rekonstruksi pembunuhan tersebut.

Hotman menuturkan, secara umum rekonstruksi itu memang sama dengan BAP terakhir yang disampaikan Agus. Saat Agus masuk ke kamar M, ia melihat ibu angkat Angeline ini sedang menjambak rambut korban dan membanting kepala bocah malang itu ke lantai. Hotman ungkap, “Jadi jelas bahwa dari adegan pembunuhan tersebut tidak ada yang dilakukan oleh Agus.”

Hotman membeberkan, hasil rekonstruksi ini memperjelas bahwa keterangan Agus menjadi acuan dalam kasus ini. Keterangan A juga diperkuat oleh 2 orang saksi mata yaitu, Handono dan Susiani yang mengiyakan keterangan Agus dalam rekonstruksi tersebut mulai pukul 07.00 – 12.30 WITA sebelum keduanya berangkat bekerja.

Kuasa hukum lainnya, yaitu Haposan Sihombing mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut Margriet menolak untuk melakoni seluruh adegan rekonstruksi sehingga, digantikan oleh penyidik. Haposan katakan, “Dia (Margriet) tidak mau tapi, dia ada di sekitar situ melihat proses rekonstruksi.”

Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan kali ini, tersangka Margriet juga ikut menguburkan Angeline bersama Agus. Bahkan, M sempat memutar mayat Angeline di dalam liang yang menjadi tempat dikuburnya bocah nahas itu.

Share.

Leave A Reply