RANCAH POST – Tersangka kasus pembunuhan Angeline (Nama Asli Engeline) yakni Agustinus Tai kembali melontarkan sebauah pernyataan berbeda terkait kasus tersebut.

Menurut laman Tribunnews, Kamis (18/06/2015), Haposan Sihombing selaku Pengacara Agus mengatakan, kali ini Agus mengaku bahwa ia sebenarnya bukanlah pelaku pembunuhan Angeline.

Haosan menambahkan, Agus mengaku pelaku pembunuhan terhadap siswi berusia 8 tahun itu merupakan seorang wanita berinisial M.

Hotman menjelaskan, Agus tidak menerangkan secara detail kapan Angeline dibunuh. Namun, yang jelas dari pengakuan sang klien, Angeline dihabisi nyawanya di kamar milik M. Haposan katakan, “Pengakuannya terakhir memang demikian. Kata Agus yang menghabisi bukan dia, tetapi M.”

Lebih lanjut lagi, ia juga menambahkan dalam kasus ini, Agus hanya berperan sebagai pembungkus jenazah menggunakan sprei sembari meletakan boneka di tempat Angeline dikubur. Haposan tambahkan, “Setelah itu ia kemudian menguburkannya. Begitu pengakuannya yang terakhir.”

Sementara di tempat terpisah, Hotma Sitompoel selaku kuasa hukum Margriet, tidak mau berkomentar banyak terkait pernyataan terbaru Agus. Hotman katakan, “Ngapain kita komentarin yang begitu-begitu.”

Sampai saat ini, Hotman yakin kliennya tidak terlibat kasus pembunuhan Angeline. Meski sudah melontarkan pernnyataan terbaru, Agus hingga kini masih berstatus tersangka kasus pembunuhan tersebut.

Share.

Leave A Reply