RANCAH POST – Hati-hati jika anda memilihara kucing di Jepang, anda harus benar-benar merawatnya dan jangan pernah membuang kucing atau hewan peliharaan di sembarang tempat, karena siapa pun akan didenda satu juta yen atau sekitar seratus juta rupiah bila terbukti melakukan perbuatan tersebut.
Oleh karena itu di Jepang, si pembuang kucing atau hewan peliharaan biasanya langsung kabur dan berusaha menutupi identitasnya saat membuang hewan tersebut.
Seperti di sebuah taman di Perfektur Chiba, di Kota Sodegaura, saat ini di taman tersebut penuh dengan kucing buangan. Ada sekitar 100 ekor kucing berkeliaran di sana. Dalam satu tahun diperkirakan sekitar 40 ekor kucing sering dibuang.
Dilansir menurut laman Tribunnews, Saburo Oshima selaku relawan yang tengah berpatroli katakan, “Kemarin malam saya melihat ada sebuag mobil yang berhenti dekat taman ini, lalu kabur begitu saja. Langsung saya sadar, pasti ia membuang kucing. Benar saja, saya melihat ada kucing dekat tempat berhenti mobil itu. Sebenarnya saya sudah kejar mobil itu, namun terlambat, karena saat sopirnya melihat saya, ia langsung kabur dia,” Selasa (26/05/2015).
Oshima mengaku sering kali memberikan makanan kepada kucing-kucing terlantar di taman.
Membahas taman ‘buangan’ hewan tersebut, Satoshi Odaka selaku pihak Pemda Sodegura katakan, “Mungkin dari chating di internet, banyak yang menuliskan mengenai ratusan kucing terbuang di Taman Sodegaura. Jadi yang mau buang kucing pun umumnya lari ke sana.”
Meski di taman tersebut dipasang sejumlah papan peringatan, ‘jangan buang kucing di sini’ dan ‘denda satu juta yen bagi pembuang kucing’, tetap saja semakin banyak kucing yang berkeliaran di taman tersebut.
Lebih jauh lagi, di taman itu hanya ada setumpukan pasir saja, dan dijadikan sebagai tempat buang air besar si kucing. Sehingga bau kotoran kucing sering tercium di taman tersebut.