Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Penyidik KPK Novel Baswedan Diperiksa Polisi Tanpa Kuasa Hukum
    Berita Nasional

    Penyidik KPK Novel Baswedan Diperiksa Polisi Tanpa Kuasa Hukum

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa1 Mei 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Novel Baswedan ditahan Polisi
    Novel Baswedan ditahan Polisi

    RANCAH POST – Bareskrim Mabes Polri menangkap penyidik KPK, Novel Baswedan, Jumat (01/05/2015) dini hari, Novel  dilaporkan dibekuk karena 2 kali mangkir dari panggilan tim penyidik Polri.

    Kasus yang melilit Novel Baswedan terjadi pada tahun 2004 saat ia ditugaskan di Kota Bengkulu atas tindakan penganiayaan.

    Pada tahun 2012 kasus ini digelar kembali ketika KPK tengah menangani kasus korupsi salah satu petinggi polisi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Novel sempat akan ditahan polisi namun tidak jadi.

    Penangkapannya kali ini juga terjadi ketika hubungan antara KPK dan Polri menegang akibat penetapan tersangka calon Kapolri Budi Gunawan, kemudian diikuti dengan penetapan tersangka 2 pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

    Mengenai Kronologi penangkapan Novel Baswedan, Bahrain selaku kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan, Novel telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim sesaat setelah ditangkap.

    Ia mengatakan, Novel tidak didampingi pengacara ketika pemeriksaan dilakukan. “Tadi waktu kita tanya, pemeriksaan sudah dilakukan sejak jam 02.00 WIB. Padahal pengacara masih di luar,” Jumat (01/04/2015).

    Bahrain menambahkan, tim kuasa hukum tiba di Bareskrim Polri pada pukul 01.00 WIB, namun, petugas piket malam mengaku tidak memiliki kunci akses ke ruangan penyidikan sehingga mereka tidak bisa masuk.

    Bahrain tambahkan, “Petugas piket menyatakan dirinya tidak melihat Novel Baswedan dan tidak bisa memasuki ruangan pemeriksaan karena tidak memiliki kunci akses.”

    Baru pada pukul 05.00 WIB petugas piket mengatakan bahwa dia melihat Novel Baswedan di ruangan pemeriksaan. Setelah itu, pengacara baru bisa bertemu Novel dan diberitahu bahwa pemeriksaan sudah dilaksanakan sejak pukul 02.00 WIB.

    Bareskrim KPK Nasional Novel Baswedan Penyidik KPK Polri
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.