Berita Banjar, RANCAH POST – Masa remaja merupakan masa transisi, masa dimana remaja mencari jati diri, dan mudah terpengaruh dengan hal-hal yang baru. Bahkan tidak sedikit dari remaja tersebut terpengaruh dengan hal-hal yang negatif semisal penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Hal ini terjadi mengingat bahwa narkotika sendiri bukan barang yang aneh bagi kita, karena saking maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kita. Makanya tidak aneh apabila sebagian pengguna narkotika adalah remaja.
Sebagaimana dikutip Harapan Rakyat, saking maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika tersebut, Dinsosnakertrans Kota Banjar Jawa Barat pun mencatat sekitar 200 orang yang masuk dalam kategori usia remaja menjadi korban dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut.
Kamis (23/4/2015), Nana, Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsonakertrans Kota Banjar menyebutkan, dua ratusan orang yang menjadi korban dari narkotika tersebut baru yang terdeteksi saja, bisa saja jumlahnya meningkat apabila dilakukan penelusuran lebih dalam.
“Remaja pengguna narkotika dan azat aditif lainnya di kota Banjar cenderung meningkat, rata-rata dari mereka mengkonsumi miras dan pil dekstro,” tambah Nana.
Pihak Dinsosnakertrans sendiri mengaku siap melakukan upaya rehabilitasi bagi siapa saja yang sudah terlanjur terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. “Kami siap mengirim mereka ke Balai Pemulihan Pamardi Putra Lembang Bandung,” pungkas Nana.