Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Banjar»Bawa Ribuan Pil Dextro, Mahasiswa Ciamis Dibekuk Satnarkoba Kota Banjar
    Berita Banjar

    Bawa Ribuan Pil Dextro, Mahasiswa Ciamis Dibekuk Satnarkoba Kota Banjar

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman15 April 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Pengedar Pil Dextro di Banjar
    Pengedar Pil Dextro di Banjar

    Berita Banjar, RANCAH POST – Tiga orang asal Kec. Rancah yang salah satunya adalah mahasiswa salah satu Universitas ternama di Ciamis, pada hari Kamis, 9 April 2015 berhasil dibekuk jajaran Satnarkoba sekitar pukul 10.30 WIB di Terminal Bus Banjar, mereka adalah An (25 tahun), Dk (45 tahun) dan Her (37 tahun).

    Tidak tanggung-tanggung mereka kedapatan membawa 2.000 butir pil dextro yang tersimpan dalam sebuah tas yang rencananya barang haram tersebut akan mereka edarkan di Kota Banjar.

    Her, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa selain di Banjar mereka juga mengedarkan pil dextro tersebut kepada kalangan pelajar yang ada di Ciamis. Adapun motif dirinya mengedarkan pil dextro tersebut adalah alasan ekonomi, karena selama ini penghasilannya membuka warung tidaklah mencukupi kebutuhannya sehari-hari.

    “Pil ini saya edarkan untuk menambah penghasilan, usaha dari warung tidak cukup,” ujarnya.

    Wakapolresta Banjar, Kompol Heryanto, SE mengungkapkan bahwa berhasilnya jajaran mereka menangkap ketiga pelaku tersebut adalah berkat adanya laporan dari masyarakat. Kemudian pihaknya langsung menindaklanjuti  dengan melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku.

    “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan sampai mengetahui siapa Bandar obat tersebut, kami  juga sedang  memburu salah satu tersangka berinisial En yang masuk dalam DPO,” tambah Heryanto.

    Heryanto menambahkan, dalam Undang-undang Kesehatan disebutkan bahwa pil tersebut tidak boleh diperjualbelikan karena dapat mengakibatkan kesadaran seseorang menurun.

    Kini ketiga pelaku yang meringkuk di ruang tahanan Mapolresta Banjar tersebut dikenai pasal 196 Nomor 36 Tahun 2009 dengan hukuman  10 tahun kurungan penjara. Demikian sebagaimana dilansir Harapan Rakyat.

    Banjar Berita Banjar Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Sadis! Bule Amerika Bunuh Mertua di Kota Banjar, Ternyata Dipicu Masalah ini

    25 September 2023

    Dampak Hujan Deras dan Angin Kencang di Kota Banjar, Mobil Rusak Usai Tertimpa Pohon Tumbang

    30 Januari 2020

    Truk Tangki Pengangkut BBM Terbakar di SPBU Kota Banjar, Penyebabnya Masih Diselidiki

    21 Januari 2020
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.