Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Konyol! Situs Islam Diblokir Karena Gunakan Domain dot Com
    Berita Nasional

    Konyol! Situs Islam Diblokir Karena Gunakan Domain dot Com

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman1 April 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Pemblokiran Situs Islam
    Pemblokiran Situs Islam

    RANCAH POST – Tagar #KembalikanMediaIslam sedang hangat-hangatnya menjadi trending topic di sebuah media jejaring sosial. Tagar ini muncul setelah adanya pemberitaan yang menyebutkan sedikitnya 19 situs-situs media Islam akan diblokir oleh Kominfo karena berisikan paham radikal yang dianggap membahayakan.

    Dalam sebuah pertemuan yang mempertemukan pemimpin redaksi Islam dengan Kominfo yang dihadiri pula oleh Irfan Idris selaku Direktur Deradikalisasi BNPT tersebut, mengungkapkan alasana kenapa beberapa situs tersebut diblokir. Menurutnya, beberapa situs tersebut diblokir karena masalah penggunaan domain. Seharusnya domain yang diperbolehkan di Indonesia adalah domain dot co dot id bukanlah domain dot com yang merupakan domain yang digunakan untuk Amerika Serikat.

    Seorang netizen yang juga merupakan jurnalis, Yola Damayanti yang hadir dalam pertemuan tersebut menanggapi hal ini, “Orang BNPT ini bodoh atau ngeles, jika seperti itu berapa situs yang akan diblokir karena menggunakan domain dot com”.

    “Kok bisa-bisanya ya bekerja di BNPT orang seperti Idris ini, argumennya saja mengada-ada,” pungkasnya.

    Sebagaimana diketahui, situs dan blog Islam yang diblokir Kemenkominfo bertambah menjadi 22 situs, yang diduga menyebarkan paham radikal yang membahayakan Indonesia. Tak ayal lagi, akibat dari pemblokiran ini pun para netizen angkat bicara, dan bahkan bereaksi keras.

    BNPT Internet Kemenkominfo Nasional Situs Islam
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengatasi HP yang Tidak Bisa Mengakses Internet

    20 Maret 2024

    Cara Menyimpan Kuota agar Tidak Hangus Tanp Harus Mengisi Pulsa

    23 Februari 2024

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.