Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Resmi, Presiden Jokowi Berhentikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto
    Berita Nasional

    Resmi, Presiden Jokowi Berhentikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa18 Februari 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Abraham Samad dan Bambang Widjojanto resmi dipecat
    Abraham Samad dan Bambang Widjojanto resmi dipecat

    RANCAH POST – Mendadak, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad resmi diberhentikan, hal tersebut resmi dinyatakan Presiden Jokowi melalui Kepres. Presiden Jokowi mengeluarkan keputusan tersebut berdasarkan status tersangka yang kini hinggap di pundak AS dan BW.

    Presiden Jokowi mengumumkan pemberhentian sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/02/2015). Presiden juga mengumumkan tiga nama Plt KPK terbaru, Presiden Jokowi umumkan, “Saudara Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Senoadji dan Johan Budi, Keppres menunjuk tiga orang pimpinan.”

    Dalam jumpa pers tersebut Jokowi menerangkan bahwa pemberhentian sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto terkait masalah hukum kedua Pimpinan KPK tersebut. AS menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen, sementara BW ditetapkan tersangka kasus dugaan melakukan perintah pemberian keterangan palsu kepada saksi dalam sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat. Ada lagi satu kekosongan lagi yakni Busyro Muqoddas yang akhir tahun lalu sudah habis masa jabatannya di pimpinan KPK.

    Jokowi tambahkan, “Sebab adanya masalah hukum yang menjerat dua pimpinan KPK, yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta satu kekosongan jabatan pimpinan KPK, sesuai peraturan undang-undang, saya akan mengeluarkan Kepres tentang pemberhentian dua pimpinan KPK tersebut.”

    Pasca Kepres diluncurkan, Presiden Jokowi menunjuk 3 orang plt KPK, yaitu Taufiequrochman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi.

    Abraham Samad Bambang Widjojanto Nasional Presiden Jokowi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.