RANCAH POST – Jelang eksekusi mati terpidana kasus Narkoba Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, 6 mantan PM (Perdana Menteri) Australia mengajukan banding dan pembelaan atas kedua terpidana mati kasus Narkoba tersebut. Mereka adalah Bob Hawke, Malcolm Fraser, John Howard, Paul Keating, Kevin Rudd dan Julia Gillard.
Deretan mantan perdana menteri Australia tersebut menegaskan bahwa kedua terpidana mati Bali Nine Chan dan Sukumaran sangat pantas mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi.
Malcolm Fraser PM Australia era 1975-1983 mendukung penuh atas usaha PM Tony Abbott untuk terus melakukan lobi kepada Presiden Jokowi, demi menghentikan eksekusi kedua terpidana.
Mantan PM Australia lainnya, yakni John Howard tambahkan, “Rehabilitasi kedua terpidana benar-benar menunjukan hasil,” Rabu (18/02/2015).
Sementara Howke mengatakan keadilan harus berdasarkan pada pemahaman manusia. Myuran Sukumaran dan Andrew Chan membuat kesalahan kala mereka masih terlalu muda dan mempunyai pemikiran labil. Howke ungkap, “Keduanya telah direhabilitasi dengan baik. Karena itu, saya memohon kepada pemerintah Indonesia agar meninjau ulang melakukan eksekusi mati terhadap mereka.”
Julia Gillard membeberkan secara pribadi ia merasa sangat sedih apabila perubahan yang dialami Chan dan Sukumara selama berada di panti rehabilitasi tidak dihargai sama sekali.