Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Hari Ini: Persiapan Eksekusi Mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran Hampir Selesai
    Berita Nasional

    Berita Hari Ini: Persiapan Eksekusi Mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran Hampir Selesai

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa17 Februari 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Persiapan eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran
    Persiapan eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran

    RANCAH POST – Berita Hari Ini, Jelang eksekusi mati duo anggota Bali Nine, yaitu WN Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Tony Spontana selaku Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung mengungkapkan bahwa pelaksaanan eksekusi mati dua terpidana narkoba tersebut tidak bisa ditunda atau dibatalkan meski ada gugatan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) atau melapor ke Komisi Yudisial.

    Tony ungkap, “Proses hukum sudah selesai. Hak hukum sudah diberikan dan keputusan grasi sudah diputuskan. Jadi tak ada lagi yang ditunggu,” Senin (16/02/2015).

    Sebelumnya, jelang eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Dolly James selaku pengacara kedua terpidana memperkarakan putusan Presiden Jokowi mengenai pennolakan grasi terpidana narkotika ke PTUN. Dengan dalih Jokowi tidak mempunyai alasan untuk menolak grasi.

    Sementara menurut Tony, saat ini tidak ada proses hukum yang dapat menunda jelang eksekusi mati. Persiapan eksekusi gelombang kedua kini tengah berjalan.

    Dua terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, divonis hukuman mati di PN Denpasar, Bali, pasca tertangkap tangan membawa 8,2 kg heroin ke Indonesia. Kedua terpidana akan dipindahkan dari LP Kerobokan, Bali, ke Nusambangan untuk hukum mati.

    Andrew Chan Bali Nine Eksekusi Mati Myuran Sukumaran Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.