RANCAH POST – Berita Terkini, Kabareskrim Budi Waseso menjadi calon kuat dalam bursa calon Kapolri pengganti Budi Gunawan yang disebut batal dilantik. Namun Budi mendapat bintang tiga di Polri itu dinilai tidak patut masuk dalam bursa calon Kapolri.
Mako inting selaku Peneliti dari PSHK ungkap, “Jika Budi Waseso masuk dalam bursa calon Kapolri, pandangan negatif publik terhadap Polri akan berlanjut. Budi Gunawan dan Budi Waseso terlihat hampir sama,” Jumat (06/02/2015).
Seiring mencuatnya pemberitaan Budi Gunawan tidak jadi dilantik, pekan lalu, Kompolnas telah mengajukan 5 kandidat kepada Bapak Jokowi sebagai pengganti calon Kapolri lama, yaitu Suhardi Alius, Badrodin Haiti, Dwi Priyatno, Budi Waseso dan Putut Eko Bayu.
Namun menurut UU Polri pasal 38 ayat 1 D, dan Perpres 17/2011 pasal 4 huruf D menjelaskan bahwa Kompolnas hanya menyampaikan hasil pertimbangan mengenai calon Kapolri. Kompolnas tak punya hak mengajukan nama.
Miko tambahkan, “Terlebih ada sebuah laporan dari Komnas HAM bahwa Budi Waseso melakukan 6 poin pelanggaran HAM berat terhadap penangkapan Bambang Widjojanto, bukan naik pangkat seharusnya Budi Waseso dicopot.”
Menurutnya dilihat dari sisi profil, Budi Waseso minim pengalaman, “(Budi) cuma pernah menjadi Kapolda Gorontalo, ini akan merusak sistem yang sudah ada.”
Sebelumnya, Budi Waseso resmi diangkat menjadi Kabareskrim menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius pada Senin (19/01/2015). Kala itu Sertijab (Serah terima jabatan) dilarang dipublikasikan awak media.
Nama Budi Waseso sendiri mencuat kala ia mendampingi Budi Gunawan menjalani uji kelayakan oleh DPR. Kabareskrim itu juga menjadi perhatian publik pasca meringkus Bambang Widjojanto (Wakil KPK) .