RANCAH POST – Berita Terkini, Sidang praperadilan KPK yang diajukan kepada pengadilan oleh Komjen Pol Budi Gunawan akan dihelat hari ini, Senin (02/02/2015) pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Selatan.
Namun menurut Razman Nasution selaku Pengacara Budi Gunawan, mengungkapkan, BG tidak akan hadir dalam sidang praperadilan KPK tersebut. “Budi Gunawan memantau sidang tersebut dari rumah saja,” Senin, (02/02/2015).
Pihak Budi Gunawan mengatakan optimis akan memenangkan sidang tersebut, kata Razman, mempunyai bukti-bukti kuat atas gugatan ke KPK tersebut. “Kita memiliki bukti, bahwa KPK itu bekerja tidak melalui prosedur.”
Sementara Refly Harun selaku pengamat hukum tata negara mengatakan, gugatan praperadilan Budi Gunawan yang telah dilayangkan ke PN Jakarta Selatan untuk KPK akan berdampak buruk pada eksistensi KPK. Terlebih jika pengadilan mengabulkan gugatan Budi tersebut, Refly ungkap, “Ini akan jadi lonceng kematian KPK.”
Sebelum sidang praperadilan KPK ini, Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pasca Presiden Jokowi mengajukan nama mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu ke DPR.
Budi Gunawan Protes dan melayangkan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.