Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Terbaru: Pengesahan Perppu Pilkada Dibahas Dalam Paripurna Hari Ini
    Berita Nasional

    Berita Terbaru: Pengesahan Perppu Pilkada Dibahas Dalam Paripurna Hari Ini

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa20 Januari 20150
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Sidang Paripurna DPR pengesahan Perppu Pilkada
    Sidang Paripurna DPR pengesahan Perppu Pilkada

    RANCAH POST – Berita Terbaru, Perppu Pilkada akan masuk dalam agenda utama sidang paripurna DPR hari ini. Bukan hanya Perppu Pilkada, sidang juga akan membahas mengenai Perppu Pemda (Pemerintah Daerah).

    Jika tidak ada halangan, Kedua Perppu Pilkada dan Pemda tersebut akan disahkan menjadi undang-undang pada hari ini. Agus Hermanto selaku Wakil Ketua DPR ungkap, “Hari ini pembahsan utama adalah pengesahan DPR terhadap Perppu, kalau dilihat rapat pimpinan DPR dan Badan Musayawarah telah mufakat. Jika disetujui, maka kedua Perppu tersebut langsung menjadi UU,” Selasa (20/01/2015).

    Perppu Pilkada yang merupakan rancangan untuk UU Pilkada dianggap oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat merupakan UU terbaik, karena pemilihan dilaksanakan langsung atas keinginan rakyat.

    Komisi II DPR, pemerintah dan DPD telah sepakat Perppu Pilkada akan segera dibahas pada paripurna. Namun, ada sejumlah fraksi ingin adanya revisi.

    Wakil ketua DPR menegaskan perbaikan akan dibahas pasca pengesahan Perppu Pilkada menjadi UU.

    Sebelumnya, Perppu Pilkada diterbitkan SBY untuk mencabut UU No. 22 Tahun 2014 menegenai Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Undang-undang terdahulu yang disahkan DPR pada september 2014, berisi bahwa Pilkada dipilih DPRD.

    Undang-undang disahkan melalui pemungutan suara, voting tersebut dimenangkan oleh kubu KMP (Koalisi Merah Putih) yang dari awal ingin mengesahkan Pilkada tidak langsung. Kubu KMP mengalahkan KIH (Koalisi Indonesia Hebat) yang mengusulkan Pilkada langsung oleh rakyat. Kala voting tersebut KIH kalah jumlah suara. Partai Demokrat merupakan partai non koalisi melakukan walk out kala sidang paripurna RUU Pilkada.

    Pasca kisruh politik yang terjadi pada sidang paripurna tersebut, karena penolakan seluruh masyarakat Indonesia terhadap Pilkada dipilih oleh DPRD, Presiden SBY akhirnya menerbitkan Perppu Pilkada berisi menyatakan Pilkada dilaksanakan secara langsung dengan 10 revisi. Saat ini, Perppu bergantung kepada paripurna DPR yang akan dibahas hari ini.

    Nasional Perppu Pilkada Sidang Paripurna DPR
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.