Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Internasional»Berita Terkini: Presiden Jokowi Dihimbau Pakai Bahasa Indonesia Saat Forum Internasional
    Berita Internasional

    Berita Terkini: Presiden Jokowi Dihimbau Pakai Bahasa Indonesia Saat Forum Internasional

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa10 November 20140
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    APEC 2014
    APEC 2014

    Berita Hari Ini RANCAH POST – Hikmahanto Juwana yang merupakan Guru Besar Hukum Internasional UI (Universitas Indonesia) menghimbau Presiden Jokowi akan selalu memakai bahasa Indonesia di setiap ajang pertemuan internasional.

    Ia megungkapkan apabila hal tersebut sudah tercatat dalam UU No 24 Tahun 2009 membahas tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal 28 UU berbunyi “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri.”

    Hikmahanto juga menambahkan apabila hal tersebut juga tidak dipatuhi oleh SBY selama 10 tahun masa jabatannya sebagai orang nomor satu di Indonesia.

    “Penyampaian pidato oleh Presiden dalam bahasa Indonesia bukan karena Presiden tidak mau dan ketidakmampuan menggunakan bahasa Inggris, melainkan karena kewajiban yang ditentukan oleh UU. Jika Presiden saja tidak patuh pada UU, wajar saja bila masyarakat berperilaku demikian,” ungkap Hikmahanto, Senin (10/11/2014).

    Dirinya juga mengatakan bahwa UU mengharuskan Presiden memakai bahasa Indonesia supaya bahasa Indonesia lebih mendunia sebagai jati diri orang Indonesia.

    Ia juga menambahkan agar Menlu Retno Lestari Priansari mengkoordinasikan hal tersebut ke panitia penyelenggara APEC, ASEAN, dan G-20. Hal tersebut dilakukan agar Presiden mempunyai fasilitas penerjemah bahasa Indonesia ke bahasa Inggris yang mahir.

    Presiden Jokowi tengah melakukan lawatan di luar negeri yang baru pertama kali dilakukan setelah dilantik. Presiden Jokowi telah melakukan pertemuan bilateral berturut-turut dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping dan Perdana Menteri RRT Li Keqiang.

    Jokowi menghadiri Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) Economic Leaders’ Meeting di Beijing, Tiongkok, pada 8-12 November 2014.

    Jokowi juga dijadwalkan menghadiri ASEAN Summit di Myanmar pada 12-14 November 2014 lalu melanjutkan perjalanan ke acara G-20 Leaders’ Summit di Brisbane, Australia, pada 15-16 November 2014.

    APEC 2014 Bahasa Indonesia Jokowi Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Aksinya Viral, Begini Pengakuan Pengendara Motor yang Nekat Potong Jalur Mobil Presiden

    31 Maret 2023

    Heboh Fenomena ‘Hujan Cacing’ di China, Faktanya?

    14 Maret 2023

    Momen Menyentuh Lionel Messi Cium Trofi Piala Dunia Untuk Pertama Kalinya

    19 Desember 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.