RANCAH POST – Lanjutan sidang MK mengenai sengketa Pilpres 2014 akan dilaksanakan hari ini, Senin (18/8/2014). Sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Sidang hari ini rencananya dengan agenda pemeriksaan bukti tertulis. “Sidang Senin dengan agenda pemeriksaan bukti tulisan,” kata Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva saat menutup sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014) pekan lalu.
Hamdan pekan lalu mengingatkan para pihak yang berperkara untuk mengumpulkan kesimpulan di kepaniteraan pada Selasa (19/8/2014) pekan depan pada pukul 10.00 WIB. Setelah itu, MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk memutuskan perkara.
“Barulah MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk memutus perkara,” tutup Hamdan.
Pada sidang-sidang sebelumnya, majelis hakim MK mendengarkan keterangan sejumlah saksi baik dari pihak pemohon, termohon dan terkait.