Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Pemilu»Bawaslu Akan Panggil Jokowi
    Berita Pemilu

    Bawaslu Akan Panggil Jokowi

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa3 Juni 20140
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    jokowi
    jokowi

    RANCAH POST – Bawaslu putuskan akan memanggil capres dan cawapres nomor 2, Joko Widodo dan Jusuf Kalla, hal itu dikarenakan dugaan kampanye di luar jadwal yang ditentukan KPU. Dugaan tersebut dilayangkan saat Jokowi berpidato setelah pengundian dan penetapan nomor urut dan dilakukan Jokowi-JK melalui iklan di televisi.

    “Kami menyepakati memanggil Jokowi terkait pernyataannya saat pengambilan nomor undian. Juga kami panggil, Jokowi-JK terkait kampanye yang dilaksanakan iklannya di televisi,” ujar Anggota Bawaslu, Selasa (3/6/2014).

    Seperti diberitakan sebelumnya, ketika menyampaikan sambutan dalam pengundian nomor urut peserta Pemilu Presiden 2014, Minggu (1/6/2014), di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jokowi menyerukan untuk memilih pasangan nomor dua. Sementara, iklan Jokowi-JK, kata Nasrullah, tayang beberapa kali di televisi pada Minggu dan Senin (2/6/2014). Nasrullah mengatakan, pemanggilan itu diputuskan pada rapat pleno Bawaslu yang digelar Senin malam. Pemanggilan ditujukan kepada Jokowi dan JK, bukan pada anggota tim pemenangannya.

    “Karena dalam undang-undang (UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden) disebutkan, setiap orang. Itu termasuk juga capres dan cawapresnya,” kata Nasrullah.

    Terkait penanyangan iklan kampanye Jokowi-JK, Bawaslu juga memanggil pihak televisi yang menayangkan iklan tersebut. Surat pemanggilan akan dilayangkan pada hari ini, dan kemungkinan pemeriksaan dilakukan pada Rabu (4/6/2014) besok. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran sebelum Bawaslu memutuskan apakah pasangan ini bisa dikenakan sanksi atau tidak.

    Bawaslu Jokowi Pemilu 2014 Pilpres 2014
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Panwaslu Kecamatan Rancah Gelar Rapat Kerja dengan Pengurus Parpol

    18 Desember 2023

    Aksinya Viral, Begini Pengakuan Pengendara Motor yang Nekat Potong Jalur Mobil Presiden

    31 Maret 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.