RANCAH POST – Naiknya Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Telah resmi disahkan. Mobil berkapasitas mesin di atas 3.000 cc akan terkena kenaikan dari 75% menjadi 125%. Hal ini tentu menjadi sebuah kabar buruk bagi pemain mobil premium.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, PT Eurokars Artha Utama (Porsche Indonesia) mengaku tidak dapat berbuat apa-apa, dan akan menuruti aturan pemerintah. Pabrikan asal Jerman itupun berencana untuk menaikan harga variannya.
“Tidak ada yang bisa kami lakukan selain mengikuti, kami tidak sendirian karena yang lain pasti mengikuti. Dengan kenaikan ini konsumen pasti akan sedikit enggan. Tapi kami akan berjanji fokus pada customer satisfaction,” jelas Christoph Choi, Managing Director Porsche Indonesia di Jakarta.
Lebih lanjut Christoph mengatakan, kenaikan pajak ini di luar kontrol perusahaan dan pihaknya akan mengikuti aturan yang ada. Namun dirinya yakin konsumen yang loyal pada Porsche akan mengikuti.
“Mobil-mobil yang terkena (dampak PPnBM) tidak ada yang bisa kami lakukan selain mengikutinya. Kami akan menyesuaikan harga secepatnya,” tutup Christoph.