Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»KPK Rencanakan Kasus Century Rampung Akhir Januari 2014
    Berita Nasional

    KPK Rencanakan Kasus Century Rampung Akhir Januari 2014

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa31 Desember 20130
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    bambang
    bambang

    RANCAH POST – KPK targetkan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik tuntas pada 2014.

    Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pun memastikan berkas tersangka Budi Mulya dilimpahkan ke pengadilan pada akhir Januari 2014.

    “Berdasarkan hasil kajian penyidik maka akan diperiksa ahli Badan Pemeriksa Keuangan berkaitan dengan hasil audit dan diharapkan pada pertengahan Januari proses pemeriksaan selesai dan akhir Januari kajian diterima dan kemudian dinaikkan ke pengadilan,” kata Bambang, Selasa 31 Desember 2013.

    Bambang mengatakan, pada Senin 23 Desember 2013, KPK telah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai Century, yaitu kerugian negara akibat pemberian pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dari Bank Indonesia ke Bank Century mencapai Rp689,3 miliar.

    Sedangkan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik merugikan keuangan negara sebesar Rp6,76 triliun. Sehingga totalnya mencapai Rp7,4 triliun.

    “Saat ini KPK sedang mempelajari laporan audit BPK yang belum lama ini diserahkan, dan proses selanjutnya adalah komunikasi penyidik dan penuntut umum sebelum pelimpahan tahap 1 dilakukan,” ujarnya.

    Menurut Bambang, hingga saat ini sudah ada 94 saksi yang diperiksa, ditambah enam orang ahli. Begitupula dengan ahli dari BPK yang juga akan dimintai keterangan oleh KPK.

    Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka dan telah ditahan sejak 15 November 2013 lalu di rumah tahanan KPK. Padahal kasus itu sudah bergulir sejak tiga tahun lalu.

    Bank Century Kasus Century Korupsi KPK Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.