Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Ignasius: Perlintasan Kereta Itu Tanggung Jawab Kemenhub Bukan PT KAI
    Berita Nasional

    Ignasius: Perlintasan Kereta Itu Tanggung Jawab Kemenhub Bukan PT KAI

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa11 Desember 20130
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    perlintasan kereta api ilegal
    perlintasan kereta api ilegal

    RANCAH POST – Berdasarkan data PT KA, saat ini ada 400 perlintasan ilegal di Jabodetabek. Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Ignasius Jonan menegaskan perlintasan kereta api yang tidak dijaga petugas, masuk kategori ilegal. Kata Jonan,

    “Perlintasan itu sengaja dibuat warga untuk akses mereka,” kata Jonan, Selasa 10 Desember 2013.

    Perlintasan ilegal itu dinilai sangat membahayakan. Swadaya masyarakat dalam menjaga perlintasan, juga tidak banyak membantu. Sebab, warga yang menjaga perlintasan liar tidak memiliki kemampuan khusus. “Mereka nggak mengerti. Selain itu tidak ada rambu-rambu,” katanya.

    Menurut Jonan, perlintasan liar bukan tanggung jawab PT KAI, bahkan perlintasan resmi sekalipun. Berdasarkan Undang-undang Perkeretaapian, semua perlintasan merupakan tanggung jawab dari Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Daerah.

    “Tapi kalau ada pendelegasian wewenang untuk ditertibkan, ya kami akan tertibkan. Bila tidak, kami akan fokus ke stasiun, karena itu rumah kami sebenarnya,” tuturnya.

    Masyarakat, kata Jonan, sebetulnya bisa saja menggugat pelanggaran soal perlintasan liar itu. Sebab bisa membahayakan banyak orang. “Tapi masyarakat juga nggak ada yang gugat sampai saat ini,” katanya.

    Soal perlintasan yang menjadi lokasi kecelakaan Senin 9 Desember 2013, Jonan memastikan perlintasan Pondok Betung merupakan perlintasan resmi yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

    “Tapi secara historis sudah dijaga oleh PT KAI, maka akan terus dijaga PT KAI. Banyak pemda yang belum siap. Mungkin seiring waktu akan siap,” katanya.

    Tragedi Bintaro II dua hari lalu meminta korban jiwa tujuh orang, termasuk masinis, asisten masinis dan teknisi AC. Puluhan lainnya luka-luka. Insiden terjadi saat kereta yang dipadati penumpang menabrak truk tangki berisi BBM yang melintas di perlintasan karena terjebak macet.

    Ignasius Jonan Kemenhub Nasional Perlintasan Kereta Api
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.