Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»DPR Minta Saran Para Pakar Untuk Nonaktifkan Sementara Boediono
    Berita Nasional

    DPR Minta Saran Para Pakar Untuk Nonaktifkan Sementara Boediono

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa27 November 20130
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    boediono 2
    boediono 2

    RANCAH POST – Timwas Kasus Bank Century akan mengundang para pakar tata hukum negara dan pidana untuk meminta saran soal kasus Bank Century hari ini.(27/11/13) terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa Wakil Presiden Boediono.

    “Akan kami minta pandangan terhadap pakar ini, apakah sebaiknya (Boediono) nonaktif dulu supaya dia lebih fokus dan bisa menjalankan pemeriksaan. Apakah dengan begitu KPK lebih leluasa untuk periksa Pak Boediono,” kata Anggota Timwas Century, Syarifudin Sudding.

    Selain itu, kata Sudding, pemanggilan pakar ini juga dilakukan untuk meminta penjelasan dan pandangan soal penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik sehingga ada unsur perbuatan pidana.

    “Ada suatu pandangan bahwa kebijakan itu tidak bisa dikriminalisasi, bisa juga kebijakan itu keluarnya sudah ada niat jahatnya, sehingga apakah bisa dipidana,” ujar dia.

    Pakar hukum tatanegara yang diundang adalah Irman Putrasiddin dan Natabaya. Sedangkan pakar hukum pidana yang akan diundang, Romli Atmasasmita dan Muzakir.

    Sabtu 23 November lalu, Boediono diperiksa KPK di kantornya. Usai pemeriksaan, Boediono mengatakan tak bisa menyampaikan secara terperinci mengenai apa yang telah ia bahas bersama KPK. Dia hanya menjelaskan tentang fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP).

    Mantan Gubernur Bank Indonesia itu mengatakan, sekitar bulan Oktober-November 2008, Indonesia mengalami krisis. Oleh sebab itu suatu kegagalan dari institusi keuangan, dalam hal ini Bank Century, bisa berdampak meluas.

    Boediono DPR Kasus Century Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.