Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Berita Pemilu»KPU Respon Laporan 3,7 Juta Pemilih yang Bermasalah
    Berita Pemilu

    KPU Respon Laporan 3,7 Juta Pemilih yang Bermasalah

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa20 November 20130
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    husni kamil malik
    husni kamil malik

    RANCAH POST – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik merespons nota protes dari salah satu partai, terkait daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014. Partai itu mengklaim sebanyak 3,7 juta lebih pemilih di 17 kabupaten/kota bermasalah yaitu memiliki nomor induk kependudukan (NIK) lebih dari satu.

    “Itu yang dicek di lapangan oleh petugas KPU, sekarang kerjanya di tingkat kabupaten/ kota,” kata Husni di kantornya, Jakarta, Selasa 19 November 2013.

    Husni menilai temuan partai tersebut perlu diverifikasi secara faktual. Apakah kesalahan entri atau memang warga yang didata menyampaikan informasi yang beragam.

    “Mungkin variasi masalahnya beda-beda. Kalau punya 2 NIK, saya misalnya, antara NIK lama dengan E-KTP beda. Bisa saja dia karena perbedaan itu kemudian tidak dianggap data dobel secara sistemik.Tapi kalau faktualnya nanti benar satu orang maka data lebihnya harus dihapus. Kalau by sistem kita tidak bisa menghapus yang seperti itu,” katanya.

    Husni mengakui data ganda bisa muncul akibat panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) tidak teliti dalam bekerja di lapangan. Salah satu contoh, mereka tidak menanyakan langsung pemilih yang diduga ganda atau memiliki NIK lebih dari satu saat melakukan verifikasi.

    “Kalau dia tanya pasti diberitahu itu orang yang sama,” ujarnya.

    Terkait tuntutan partai tersebut bahwa KPU harus menyelesaikan 3,7 juta data bermasalah tersebut dalam waktu 10 x 24 jam, Husni pun tidak keberatan. Ia yakin pihaknya dapat menuntaskan tanggung jawab.

    “Artinya 10 hari sampai 29 November 2013, ya mudah-mudahan bisa. Insya Allah bisa tercapai, karena pada prinsipnya semua sedang kerja di bawah semua,” katanya.

    Sebelumnya, Partai itu mengklaim menemukan 3.750.231 data pemilih bermasalah di dalam daftar pemilih tetap (DPT). Partai tersebut membawa bukti-bukti itu dengan sebuah mobil boks beserta nota protes atau somasi kepada Komisi Pemilihan Umum.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Panwaslu Kecamatan Rancah Gelar Rapat Kerja dengan Pengurus Parpol

    18 Desember 2023

    Berita Terkini: Jadi Loyalis Jokowi, Wanda Hamidah Dipecat PAN

    16 September 2014
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.