Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»MK Serahkan Kasus Narkoba Akil Mochtar ke BNN
    Berita Nasional

    MK Serahkan Kasus Narkoba Akil Mochtar ke BNN

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa7 Oktober 20130
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Akil Mochtar Narkoba
    Akil Mochtar Narkoba

    RANCAH POST – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pihaknya tidak akan pasang badan atas penemuan narkoba di ruang kerja mantan Ketua MK, Akil Mochtar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu.

    Wakil Ketua MK, Hamdan Zoelva menegaskan bahwa MK menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut untuk ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

    “Setelah dapat info, kami kembalikan ke BNN dengan surat diproses lebih lanjut. Selanjutnya kami serahkan ke BNN dan penegak hukum untuk diproses,” katanya di gedung MK, Jakartya Pusat, Senin (7/10/2013).

    Hamdan mengaku saat ini segenap jajaran MK sudah mengetahui adanya laporan atas temuan barang haram tersebut. Temuan itu yakni berupa ganja dan dua pil yang diduga ekstasi yang saat ini juga tengah diuji laboratorium oleh BNN termasuk tes terhadap Akil apakah postif pemakai atau tidak.

    “Dalam waktu segera kami dapat hasil pemeriksaan BNN bahwa 3 barang itu adalah narkotika dan obat terlalrang kategori I,” tukasnya.

    Seperti diketahui, saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung MK khususnya diruang kerja Akil, penyidik menemukan narkoba berupa tiga linting ganja, satu linting sudah sisa dihisap, dan dua pil yang diduga ekstasi.

    Penyidik sendiri melakukan penggeledahan paska menangkap Akil lantaran diduga telah menerima suap terkait penanganan sengketa Pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten. Kini Akil telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK.

    Akil Mochtar Badan Narkotika Nasional Ketua MK Mahkamah Konstitusi Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.