RANCAH POST – KPK hari ini memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, terkait penyidikan pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
Anas Urbaningrum akan diperiksa sebagai saksi bagi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, tersangka yang diduga menyalahgunakan wewenang dalam proyek tersebut.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2013).
Anas Urbaningrum sendiri hingga berita ini diturunkan belum hadir di Gedung KPK. Namun, sejumlah loyalisnya seperti mantan Ketua DPC Cilacap Jawa Tengah, Tri Dianto, sudah berada di sana.
Dalam menyidik kasus Hambalang, KPK juga telah menetapkan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusdinar, dan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor, sebagai tersangka.
1 Komentar
palk anas saya berdo’a buat jenengan, anda pasti jujur. karena anda pasti lebih takut sama allah dr pd sama UU RI.