Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Rancah»Eyang Subur Akan Dipanggil Komisi III DPR
    Berita Rancah

    Eyang Subur Akan Dipanggil Komisi III DPR

    Ade RiyantoAde Riyanto11 April 20130
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Eyang Subur Akan Dipanggil Komisi III DPR
    Eyang Subur Akan Dipanggil Komisi III DPR. (IST)

    RANCAH POST – Komisi III DPR dijadwalkan akan segera memanggil tokoh spiritual yang terlibat perseteruan dengan aktor kondang Adi Bing Slamet, Eyang Subur.

    “Saya setuju, untuk mendatangkan Eyang Subur untuk datang, sebelum kita memutuskan apakah Eyang Subur melakukan penipuan,” kata Anggota Komisi III, Nudirman Munir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/4/2013).

    Pemanggilan ini, lanjut Anggota Fraksi Partai Golkar tersebut, sejalan dengan pembahasan Revisi KUHP dan KUHAP yang di dalamnya juga terkandung tentang pembahasan pasal Santet.

    “Ini kebetulan, ini sudah dibahas dalam RUU KUHAP dan KUHP. Ini sebenarnya, kan penipuan, karena diberikan angin surga tapi tidak ada, jadi ini sebenarnya delik penipuan,” tegasnya.

    Senada dengan Nudirman, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Sugianto Sabran juga melihat bahwa kasus Eyang Subur sama rumitnya dengan pembahasan pasal Santet dalam Revisi KUHP dan KUHAP.

    “Memang ini agak sulit bagaimana mengurainya, ini juga baru diajukan RUU soal santet. Jadi mungkin lebih lanjut Komisi III dilakukan pendalaman,” kata Sugianto.

    Eyang Subur Komisi III DPR Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ade Riyanto
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Penulis sejati, blogger, pemerhati teknologi, trabas dan dunia adventure.

    Related Posts

    Ultah ke-1, Apotek Putra Harapan Kita Adakan Khitanan Massal Gratis

    28 Juni 2025

    Kepala Desa Cisontrol Resmikan Apotek Putra Harapan Kita

    1 Juni 2024

    Tertangkap di Rancah, 2 WNA Asal Iran Diduga Hendak Hipnotis Warga Subang

    30 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.