BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Ada-ada saja ulah oknum anggota DPRD Kota Tasikmalaya berinisial M. Ia dilaporkan Nani Daryani (39), istrinya sendiri ke BK (Badan Kehormatan) DPRD Kota Tasikmalaya lantaran diduga berselingkuh dengan wanita lain.
Usai melapor di lobi gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Nani mengaku telah lama curiga dengan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya tersebut. Nani bahkan pernah memergoki suaminya berduaan di wilayah Kabupaten Ciamis. Ia pun membuntuti suaminya pada 3 Maret 2016 hingg malam hari, namun kehilangan jejak.
“Kabar perselingkuhan suami saya sudah terdengar jauh-jauh hari dan saya mempercayainya setelah menyaksikan sendiri ia berselingkuh dengan pendampingnya itu,” ucap Nani, Rabu (4/5/2016).
“Setelah suami saya pulang ke rumah malam itu, saya tanyakan kepadanya, namun ia mengelak. Setelah terus didesak akhirnya ia mengakuinya,” lanjutnya.
Masih menurut Nani, suaminya yang merupakan anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya itu meminta agar kejadian ini dirahasiakan. Bahkan saat hendak melapor kasus tersebut ke BK, suaminya sempat melarangnya. “Saya menikah dengannya tahun 2004 si KUA Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Hasil pernikahan itu saya dikaruniai satu orang putri,” ujarnya.
Dikatakan Mamat Rahmat, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Tasikmalaya, pihaknya telah menerima laporan tersebut. “Sementara ini kami hanya menampung laporan dari Ibu Nani, belum sampai pada pendalaman masalah,” katanya.