Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Jabar»Tersandung Kasus BPJS, Bupati Subang Ojang Sohandi Ditahan KPK
    Berita Jabar

    Tersandung Kasus BPJS, Bupati Subang Ojang Sohandi Ditahan KPK

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman14 April 20160
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Bupati Subang
    Bupati Subang

    RANCAH POST – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan pejabat yang terlibat kasus korupsi. Kali ini, giliran Bupati Subang, Ojang Sohandi, yang harus rela mengenakan rompi oranye lantara tersandung kasus anggaran BPJS tahun 2014. Bupati Subang sendiri ditahan KPK usai menjalani serangkaian pemeriksaan.

    Bupati Subang pun meminta maaf dan memohon do’a kepada masyarakat Subang. “Saya mohon maaf, juga mohon do’anya kepada masyarakat Subang,” kata Ojang, sebelum digiring masuk ke mobil tahanan,  Selasa (12/4/2016).

    Bukan Bupati Subang saja yang ditetapkan sebagai tersangka, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu JAH dan LM yang berperan sebagai pelaku penyuapan. KPK menerangkan, JAH tersebut merupakan seorang pelaku suap. Sedangkan dua orang penerima suap yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan dua orang jaksa Kejati Jawa Barat. Dari jaksa Kejati Jawa Barat itulah KPK menyita uang sebesar Rp528 juta. Sementara itu, salah satu jaksa yang ditangkap merupakan jaksa penuntut umum dalam kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang, Jawa Barat.

    Agus Rahardjo, Ketua KPK menerangkan, “Uang sebesar Rp528 juta tersebut merupakan uang suap dari LM yang akan diberikan kepada jaksa yang menangani kasus korupsi YAH. Uang itu diduga dari Bupati Subang, OJS, agar dirinya tidak terseret kasus tersebut dan tuntutan hukum kepada YAH menjadi ringan,” tuturnya.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    2 Kereta Api Tabakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    HP Vivo Y300 GT

    Vivo Y300 GT Resmi Diperkenalkan, Bawa Dimensity 8400 dan Baterai 7.620 mAh

    9 Mei 2025
    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Spek Vivo X200 FE Beredar Jelang Rilis

    Spek Vivo X200 FE Beredar Jelang Rilis, Pakai Dimensity 9400e?

    8 Mei 2025
    Prototipe HP dengan Baterai 10.000 mAh dan Fast Charging 320W

    Realme Pamer Prototipe HP dengan Baterai 10.000 mAh dan Fast Charging 320W

    8 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.