RANCAH POST – Kini masyarakat dapat langsung memantau Pilkada serentak 9 Desember 2015 di 269 daerah melalui aplikasi Sistem Penghitungan Suara atau Situng.
Husni Kamil Malik selaku ketua KPU katakan, “Aplikasi ini kami namakan Situng, bukan Si Pitung, aplikasi ini akan menghitung suara di 9 pemilihan gubernur/wakil gubernur, 36 walikota/wakil walikota, dan 124 bupati/wakil bupati,” Senin (07/12/2015).
Husni menambahkan, aplikasi yang telah dipakai KPU pada Pemilihan Presiden 2014 lalu berhasil mengumpulkan data-data akurat seperti pengumpulan formulir C1 yang merupakan formulir penghitungan perolehan suara sah di tingkat TPS.
Husni tambahkan, “Dalam Pemilu tahun lalu, untuk Pileg khususnya formulir C1 DPR RI kami berhasil kumpulkan 85% dari seluruh TPS sementara untuk Pilpres dalam waktu 7 hari berhasil kumpulkan 98,4% C1.”
KPU, kata Husni, dalam Pilkada serentak kali ini menargetkan untuk mengumpulkan formulir C1 kurang dari 7 hari. Dikarenakan KPU juga mempunyai target untuk merampungkan penghitungan suara dalam 7 hari saja.
Husni beberkan, “Jadi pada hari pertama, fokus untuk pengumpulan dan mempublikasikan melalui aplikasi Situng.”
Situng ini, lanjut Husni, bertujuan untuk memastikan prinsip dan asas transparansi penyelenggaraan Pilkada dapat diterapkan dengan baik. Selain itu, dengan adanya aplikasi ini dapat mendorong masyarakat untuk turut serta mengawal hasil Pilkada.