RANCAH POST – Ahmad Dhani akan menuntut balik pengacara kontroversial Farhat Abbas secara perdata dengan total tuntutan sebesar Rp200 miliar. Hal tersebut Dhani lakukan didampingi oleh Ramdan Alamsyah yang bertindak sebagai kuasa hukumnya.
Ramdan katakan, “Kami sudah membuat tim, kami akan menggugat balik terhadap gugatan Farhat Abbas. Dia kan nuntut Rp60,5 miliar. Nah saya dan Dhani akan menggugat masing-masing Rp100 miliar,” Kamis (10/09/2015).
Ramdan mempunyai alasan tersendiri untuk menggugat balik Farhat setelah dirinya ikut-ikutan digugat dalam kasus ini. Ramdan tambahkan, “Karena faktanya memang terbalik. Jadi itu gugatan balik kami besok.”
Namun, Ramdan belum menjelaskan secara detail total kerugian Rp200 miliar yang ia alami bersama Dhani. Dikarenakan gugatan balik terhadap Farhat secara perdata itu dikatakan Ramdan masih dalam tahap perancangan.
Sebelumnya, Farhat mengaku telah rugi secara materiil dan imateriil yang disebabkan oleh Ahmad Dhani. Karena itu, Farhat menuntut Dhani secara perdata dengan jumlah tuntutan kerugian Rp60,5 miliar.
Farhat menjelaskan, kerugian materiil itu meliputi biaya proses hukum Rp500 juta dan kehilangan pemasukan profesi pengacara sebesar Rp10 miliar. Bukan hanya itu, Farhat menuturkan bahwa kerugian imateriil yang ia tanggung meliputi tekanan psikologis serta harga diri, baik pribadi serta perusahaan, kerugiannya mencapai Rp50 miliar. Melalui akun Twitternya, Farhat katakan, “Total kerugian Rp60,5 miliar,” Senin (27/07/2015).
Awal mula kisruh Farhat Abbas dan Ahmad Dhani terjadi pada tahun 2013, cuitan Farhat yang menyindir kecelakaan mobil yang dialami putra Ahmad Dhani, AQJ, yang mengakibatkan 7 korban meninggal dan sejumlah korban luka-luka membuat Dhani geram. Dhani melaporkan Farhat ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.