RANCAH POST – Menyambut datangnya bulan Ramadhan, aparat keamanan Uni Emirat Arab menghimbau kepada setiap orang yang tengah berada di negara tersebut supaya tidak makan, minum dan merokok selama siang hari di hadapan umum. Aturan itu diterapkan sebagai langkah untuk menghormati orang yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Menurut laman Gulfnews, Kolonel Mohammad Nasser Al Razooqi selaku Wakil Direktur Investigasi Kriminal Kepolisian Dubai katakan, “Makan, minum dan merokok di siang hari saat puasa merupakan kekerasan secara kasat mata bagi yang menjalankan ibadah puasa. Itu merupakan sebuah tindakan kriminal dan dapat dihukum,” Rabu (17/06/2015).
Ternyata aturan itu telah diterapkan setiap tahun di Dubai. Polisi Dubai menjelaskan, pada tahun lalu mereka juga telah menangkap 2 warga Arab dan seorang turis Eropa yang tengah makan dan minum di siang hari saat saat bulan Ramadhan.
Selama 3 tahun belakangan, ada 24 orang ditangkap polisi Dubai lantaran ketahuan melanggar peraturan tersebut. Aturan serupa juga berlaku di Oman dan Arab Saudi. Di Oman, warga setempat atau pun turis asing akan ditahan selama 10 hari bila ketahuan melanggar aturan itu.
Aturan lebih keras diluncurkan oleh Kerajaan Arab Saudi. Mereka melarang makan-minum serta merokok diterapkan di semua tempat terbuka saat bulan Ramadhan.
Jika ada turis atau pekerja asing yang melanggar, sanksinya adalah dideportasi. Melalui pernyataan pers, pihak Kemendagri Arab Saudi katakan, “Tidak ada pengecualian atau pengampunan, jika ingin tinggal di Arab Saudi maka harus menuruti aturan hukum kerajaan.”
Disisi lain, Dubai (UEA) memang lebih moderat ketimbang Oman dan Saudi. Masih ada restoran yang tetap buka di siang hari, rata-rata berada di hotel untuk melayani orang luar negeri.