Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Tips n Trik»Cara Menghitung THR dengan Mudah dan Tepat
    Tips n Trik

    Cara Menghitung THR dengan Mudah dan Tepat

    Akar NewGateAkar NewGate20 Maret 20250
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Cara Menghitung THR
    Cara Menghitung THR. (IST)

    RANCAH POST – Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak karyawan yang diberikan menjelang hari raya keagamaan. Banyak orang masih bingung tentang cara menghitung THR agar sesuai dengan aturan.

    Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR wajib diberikan kepada karyawan yang telah bekerja minimal satu bulan di perusahaan. Besaran THR bergantung pada masa kerja dan status karyawan.

    Nah, di artikel ini Rancah Post akan membahas cara sederhana untuk menghitung THR dengan akurat.

    Cara Menghitung THR Karyawan Tetap

    Bagi karyawan yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih, perhitungan THR cukup sederhana dengan menggunakan rumus ‘Gaji Pokok + Tunjangan Tetap‘.

    Sebagai contoh, jika seorang karyawan memiliki gaji pokok Rp 5.000.000 dan tunjangan tetap Rp 500.000, maka THR yang diterima adalah Rp 5.500.000.

    Sedangkan bagi karyawan yang bekerja kurang dari 12 bulan, maka perhitungannya menggunakan rumus (Masa Kerja / 12) x 1 Bulan Gaji.

    Contohnya, ada karyawan yang baru bekerja selama 6 bulan dengan gaji Rp 4.000.000. Maka THR-nya yang akan diterimanya adalah (6/12) x Rp 4.000.000 = Rp 2.000.000.

    Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak

    Karyawan kontrak juga berhak mendapatkan THR dengan ketentuan yang sama. Jika telah bekerja 12 bulan atau lebih, maka THR yang diterima sebesar satu bulan gaji. Jika kurang dari 12 bulan, perhitungannya mengikuti rumus masa kerja.

    BACA JUGA: 30 Link Twibbon Lebaran Idul Fitri 1446 H, Happy Eid Mubarak!

    Mengetahui cara menghitung THR sangat penting agar tidak terjadi kesalahan dalam perhitungan. Bagi karyawan, ini membantu memastikan hak mereka terpenuhi. Sementara bagi perusahaan, perhitungan THR yang benar membantu menjaga kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

    THR
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Akar NewGate
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Gamer paruh waktu, One Piece, coffee addict, dan roamer

    Related Posts

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Cara Blokir Nomor Tidak Dikenal di Android Biar Hidup Lebih Tenang

    13 Maret 2026

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.