Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Tips n Trik»Cara Melihat Nomor Registrasi PPN/GST Facebook dengan Mudah
    Tips n Trik

    Cara Melihat Nomor Registrasi PPN/GST Facebook dengan Mudah

    Tira Dwi CahyaniTira Dwi Cahyani30 Desember 20230
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Cara Melihat Nomor Registrasi PPN /GST Facebook
    Cara Melihat Nomor Registrasi PPN/GST Facebook. (IST/Unsplash)

    Cara melihat nomor registrasi PPN/GST Facebook ini bisa disesuaikan dengan peraturan pajak negara masing-masing. Di Indonesia sendiri, nomor registrasi PPN/GST yang diisikan di FB ini merupakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

    Pada artikel kali ini, kami akan mengulas cara melihat nomor registrasi PPN/GST Facebook melalui portal ereg.pajak.go.id. Sebelumnya, kami akan mengulas tentang peraturan pembayaran PPN Facebook di Indonesia. Simak artikel di bawah ini selengkapnya.

    Sekilas Tentang PPN Indonesia di Facebook

    Dikutip dari laman facebook.com, mulai 1 September 2020, iklan Meta mencakup iklan di Facebook, Instagram, dan platform Meta lainnya, akan dikenakan pajak pertambahan nilai sesuai tarif pajak di Indonesia.

    Pengguna Facebook bisa menambahkan nomor NPWP melalui pengaturan pembayaran. Tapi, pengguna tidak harus memasukkan NPWP sebab ini hanya berlaku untuk pengguna yang sudah mendaftar PPN.

    NPWP ini nantinya akan tercantum di tanda terima iklan. Dimana hal ini bisa membantu mendapatkan kembali PPN yang dibayarkan ke otoritas pajak Indonesia.

    Lebih lanjut, iklan tersebut akan dikenali PPN, baik iklan yang dibeli pengguna demi kepentingan bisnis atau pribadi. PPN akan ditambahkan setelah tagihan dihitung.

    Jika kamu membayar iklan Meta dengan menggunakan metode pembayaran manual, kamu akan dikenakan biaya PPN sesuai tarif berlaku saat akun iklan tersebut dikenai dana untuk menentukan saldo yang ada.

    Untuk mengetahui informasi mengenai pajak lebih lanjut, Meta menyarankan pengguna untuk berkonsultasi ke konsultan pajak atau otoritas pajak setempat.

    BACA JUGA: Cara Age Challenge Instagram dengan Aplikasi Face App

    Cara Melihat Nomor Registrasi PPN/GST Facebook

    Saat mengisi data pembayaran iklan di Facebook, salah satu tahapan yang perlu dilakukan pengguna adalah mengisi nomor registrasi PPN/GST Facebook.

    Seperti yang dijelaskan di atas, nomor registrasi PPN/GST di Indonesia disebut Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

    Pengguna dapat melihat NPWP tersebut melalui portal ereg.pajak.go.id.
    Berikut cara melihat nomor registrasi PPN/GST Facebook yang dikutip langsung dari portal tersebut:

    • Buka laman dengan alamat tautan ereg.pajak.go.id/ceknpwp.
    • Isi data-data yang diperlukan, mulai dari Kategori, NIK, Nomor Kartu Keluarga, dan mengisi captcha yang tertulis.
    • Ketuk ‘Cari’,
    • Tunggu beberapa saat dan nomor ID pajak akan muncul.
    • Selesai.

    Cara Menambahkan Nomor Registrasi PPN/GST Facebook

    Setelah mengetahui NPWP, pengguna bisa menambahkan ke akun iklan di Pengelola Iklan Facebook dengan petunjuk di bawah yang dikutip dari facebook.com:

    • Buka halaman Pengaturan Pembayaran di Pengelola Iklan.
    • Pada menu ‘Info Bisnis’, ketuk ‘Edit’ dan isi semua data yang diperlukan termasuk nomor PPN/GST, yaitu menggunakan NPWP yang sudah diperoleh dari ereg.pajak.go.id dengan mengikuti petunjuk di atas.
    • Ketuk ‘Simpan’.
    • Selesai. Nomor registrasi PPN/GST Facebook berhasil ditambahkan.

    BACA JUGA: Cara Menggunakan Stopwatch di HP Android, Tak Perlu Bingung Lagi!

    Demikianlah cara melihat nomor registrasi PPN/GST Facebook yang bisa kamu lakukan.

    Facebook Tutorial Facebook
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Tira Dwi Cahyani
    • Website

    In order to succeed, we must first believe that we can!!

    Related Posts

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Cara Blokir Nomor Tidak Dikenal di Android Biar Hidup Lebih Tenang

    13 Maret 2026

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.