Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Sederet Fakta Kasus Pembunuhan di Subang yang Akhirnya Terungkap, Ini 5 Tersangkanya!
    Berita Nasional

    Sederet Fakta Kasus Pembunuhan di Subang yang Akhirnya Terungkap, Ini 5 Tersangkanya!

    Nina NurmalasariNina Nurmalasari19 Oktober 20230
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Sederet Fakta Kasus Pembunuhan di Subang yang Akhirnya Terungkap, Ini 5 Tersangkanya!
    Rumah TKP Pembunuhan di Subang. (IST/iNews Jabar)

    Berita Nasional, RANCAH POST – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat mulai menemui titik terang, setelah lebih dari dua tahun menjadi misteri.

    Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuto Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (22) mulai terungkap setelah salah seorang saksi kunci sekaligus tersangka yang selama ini bungkam akhirnya angkat bicara.

    Dia adalah M. Ramdanu alias Danu (21). Danu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu.

    Melansir dari Kompas.com, Danu yang merupakan keponakan Tuti telah menyerahkan diri ke Mapolda Jawa Barat. Danu juga memutuskan menjadi justice collaborator.

    Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, Danu memutuskan untuk membuka misteri pembunuhan Tuti dan Amel karena merasa adanya tekanan.

    Kendati begitu, Surawan tidak memaparkan secara detail mengenai tekanan seperti apa yang dialami Danu selama dua tahun kasus ini tak terpecahkan.

    Lantas, apa saja fakta-fakta dalam kasus pembunuhan di Subang yang terungkap setelah pelaku menyerahkan diri? Berikut ini fakta-fakta yang dilansir dari Kompas.com.

    Proses penyelidikan yang panjang

    Proses penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak, yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu membutuhkan waktu yang sangat panjang.

    Diketahui kasus ini bermula dari penemuan mayat kedua korban di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 silam.

    Kepolisian telah melakukan 5 kali olah TKP untuk mengungkap kasus ini. Bahkan jenazah korban pun sudah diotopsi sebanyak dua kali.

    Polisi juga telah memeriksa 121 orang demi mencari pelaku pembunuhan. Namun proses penyelidikan belum juga menemukan titik terang.

    Kasus yang awalnya ditangani Polres Subang ini akhirnya diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.

    Polisi tetapkan 5 tersangka

    Fakta berikutnya, setelah Danu menyerahkan diri dan ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Oktober 2023, polisi kemudian menangkap empat tersangka lainnya.

    Mereka adalah Yosep yang tak lain suami Tuti dan ayah Amalia, Mimin (istri kedua Yosep), dan dua anak Mimin yakni Arighi Reksa Pratama serta Abi.

    Namun dari lima orang tersangka, hanya dua orang yang ditahan, yakni Yosep dan Danu.

    Setiap tersangka memiliki peran tersendiri. Yosep meminta Danu supaya menemaninya ke TKP saat pembunuhan terjadi.

    Lebih lanjut, papar Surawan, Danu menunggu di garasi dan diminta Yosep untuk mengambil golok.

    Keterangan yang disampaikan Danu langsung dibantah Yosep. Namun polisi tetap menahannya karena telah mengantongi bukti berupa bercak darah di bajunya.

    Pengajuan JC Danu masih diuji LPSK

    Pengajuan status justice collaborator (JC) yang dilakukan Danu sedang diuji Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Kepolisian akan menunggu keputusan dari LPSK apakah akan menerima atau menolak permintaan tersebut. Danu sendiri bukanlah sebagai eksekutor dalam kasus pembunuhan ini.

    Setelah menyerahkan golok, ia mengaku tidak mengetahui bagaimana eksekusi terjadi. Setelah mendengar teriakan korban, MR sempat masuk dan melihat salah satu tersangka ikut membenturkan kepala korban ke tembok.

    Anak Tuti sedih dan lega setelah kasus pembunuhan terungkap

    Youries Raja Amalullah, anak Tuti yang juga kakak Amalia merasa bersyukur sekaligus sedih mengetahui ayahnya, Yosep terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

    Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Leni Anggraeni. Dengan telah ditetapkan 5 tersangka oleh Polda Jabar, membuktikan bahwa Youries sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini.

    BACA JUGA: Kata Polisi Soal Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang Jasadnya Ditemukan di Bagasi Alphard

    Sejak awal ia memang mengikuti proses hukum sebagai saksi. Meski ia juga mendapat tekanan publik karena banyaknya pemberitaan dari media seolah menggiring opini bahwa ia ikut terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan adiknya.

    Berita Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Nina Nurmalasari
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.