Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Jadi Tersangka, Ini Peran Irjen Ferdy Sambo Dalam Kasus Penembakan Brigadir J
    Berita Nasional

    Jadi Tersangka, Ini Peran Irjen Ferdy Sambo Dalam Kasus Penembakan Brigadir J

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa10 Agustus 20220
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Jadi Tersangka Ini Peran Ferdy Sambo Dalam Kasus Penembakan Brigadir J
    Foto Ferdy Sambo dan Brigadir J. (IST/NET)

    Berita Nasional, RANCAH POST – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi salah satu tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

    “Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta pada Selasa, 9 Agustus 2022, dikutip dari Kompas.com.

    Itu artinya, ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo atau FS.

    Seperti diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di kawasan Duren Tiga, Jakarta pada 8 Juli 2022 lalu.

    Sigit pun mengungkapkan peran Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J. Sambo diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E untuk membunuh Brigadir J.

    Sambo juga diduga telah merancang skenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam baku tembak. Padahal tidak ada insiden adu tembak dalam kejadian itu.

    Namun, terkait motif pembunuhan terhadap Brigadir J, lanjut Sigit, masih didalami aparat kepolisian.

    Adapun untuk mengelabui dan menyempurnakan supaya seolah-olah ada aksi baku tembak, FS menembak dinding berkali-kali menggunakan senjata Brigadir J.

    Keempat tersangka, yakni Bharada E berperan mengeksekusi Brigadir J sesuai perintah Irjen FS, dan Bripka RR dan KM yang membantu serta menyaksikan penembakan terhaddap Brigadir J.

    Para tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal hukuman mati.

    Sebelum jadi tersangka, Ferdy Sambo juga telah dicopot dari jabatan Kadiv Propam dan dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

    Diketahui Sambo telah ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat sejak Sabtu, 6 Agustus 2022. Penahan dilakukan karena dia diduga pelanggaran etik.

    BACA JUGA: Buntut Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Kadiv Propam

    Sambo diduga berperan mengambil rekaman CCTV yang menjadi bukti penting terkait tewasnya Brigadir J.

    Bharada E Brigadir J Irjen Ferdy Sambo
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.