Berita Nasional, RANCAH POST – Sebelumnya sempat dinonaktifkan, kini Irjen Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri tertuang dalam TR bernomor ST:1628/VIII/KEP/2022. Ia dimutasi jadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Hal itu diungkap oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dedi juga mengatakan, Irjen Syahardiantono yang akan mengisi posisi yang ditinggalkan Sambo.
Diketahui, Syahar sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim Polri.
Dikutip dari Kompas.com, pada Kamis, 4 Agustus 2022, Fedy Sambo menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh Dittipidum Bareskrim Polri. Ia hadir di Bareskrim pada pukul 10.00 WIB.
Ini merupakan pemeriksaan yang keempat kalinya dijalani Sambo. Ia sebelumnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Sebelum resmi dicopot, Kapolri sempat menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam pada awal kasus penembakan Brigadir J mencuat.
Seperti diketahui, publik mendesak pihak kepolisian agar membuka kasus ini secara terang benderang dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Aparat kepolisian tidak hanya mengusut kasus pidana dari penembakan yang menewaskan Brigadir J, namun juga memerintahkan pemeriksaan terhadap 25 anggota Polri yang diduga bertugas secara tidak profesional selama pengusutan kasus Brigadir J.
Diketahui 25 personel polisi itu terdiri dari 3 jenderal polisi bintang satu, 5 orang kombes, 3 orang AKBP, 2 orang kompol, 7 orang pama, serta 5 orang dari bintara dan tamtama.
25 personel polisi itu menjalani pemeriksaan lantaran diduga menghalangi penyidikan, upaya merusak, dan menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV.
Sementara itu, di depan awak media, Irjen Ferdy Sambo sempat menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri terkait dengan peristiwa penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya.
BACA JUGA: Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Langsung Ditahan
“Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga,” kata Sambo sebelum menjalani pemeriksaan.