Semakin canggihnya teknologi di Indonesia, kini metode pembayaran online juga bisa menjadi solusi untuk bertransaksi, salah satunya cara bayar BPJS lewat BRImo.
BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merupakan salah satu perusahaan asuransi milik permerintah yang memberikan perlindungan kesehatan bagi para pesertanya.
Dengan layanan ini kamu bisa melakukan perawatan tanpa harus membayar secara langsung. BPJS sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu untuk umum dan untuk masyarakat kurang mampu, layanan ini bisa digunakan tanpa harus membayar iuran tiap bulannya.
Untuk pembayaran BPJS sendiri biasanya dilakukan setiap satu bulan satu kali. Pembayaran yang dilakukan ini disesuaikan dengan jenis kelas yang mereka ambil, seperti kelas 1, 2, 3.
Menariknya, pembayaran BPJS ini bisa dilakukan dengan berbagai metode online, salah satunya menggunakan BRImo atau aplikasi mobile milik Bank BRI.
Aplikasi BRImo sendiri memang sudah memfasilitasi nasabah untuk memudahkan dalam bertransaksi secara online.
Nah, jika kamu ingin membayar BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi BRImo, berikut kami akan mengulas caranya.
BACA JUGA: Cara Cek Nomor Rekening BRI Masih Aktif atau Tidak
Cara Bayar BPJS lewat BRImo
- Pertama-tama buka aplikasi BRImo yang kamu miliki. Pastikan kamu sudah memiliki akun BRImo sebelumnya dan memiliki koneksi jaringan internet yang stabil.
- Lalu login ke akun yang kamu milik.
- Pada halaman utama aplikasi tersebut, pilih menu “Lainnya”.
- Setelah itu pilih menu “BPJS”.
- Pilih opsi “Pembayaran Baru”.
- Kemudian, pilih jenis kartu BPJS, BPJS Kesehatan atau BPJS Denda.
- Masukkan nomor pembayaran BPJS yang akan kamu bayarkan.
- Kode pembayaran BPJS Kesehatan yaitu: 88888 + 11 digit nomor kartu BPJS,
- Tapi jika kamu terlambat membayar iuran 88881 + 11 digit nomor kartu BPJS bagi yang terlambat membayar iuran.
- Nantinya akan muncul detail pembayaran BPJS Kesehatan tersebut.
- Jika sudah benar, pilih Lanjut dan masukkan Pin BRImo kamu untuk mengkonfirmasinya.
- Proses pembayaran BPJS sudah selesai.
Pastikan kamu membayar BPJS Kesehatan setiap bulannya tepat waktu agar tidak dikenakan denda. Untuk besaran denda BPJS sendiri paling tinggi bisa mencapai RP 30.000.000 dan Bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) pembayaran denda pelayanan ditanggung oleh pemberi kerja
BACA JUGA: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online melalui Aplikasi JKN
Demikianlah cara bayar BPJS lewat BRImo yang bisa kamu lakukan.