Berita Nasional, RANCAH POST – Beberapa waktu lalu beredar sebuah video yang memperlihatkan detik-detik seorang pria dianiaya oleh pria lain di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta.
Kejadian ini direkam oleh seorang wanita yang berada di dalam mobil yang posisi berada tak jauh dari lokasi kejadian.
Korban tampak dihajar di pinggir jalan oleh pria yang mengenakan jas merah dan disaksikan pria berbaju batik. Pukulan demi pukulan terus dilayangkan pria berjas merah ke wajah dan tubuh korban tanpa ampun.
Korban yang sudah babak belur sempat beradu mulut dengan pria berbaju batik ketika pria berjas merah menyudahi aksi brutalnya.
Di akhir video, diperlihatkan kondisi korban yang babak belur akibat peristiwa tersebut. Ia mengalami luka di bagian wajah dan sejumlah bagian tubuh lainnya. Sementara itu, pelaku diketahui mengendarai mobil berplat nomor B 1146 RFH.
Belakangan diketahui bahwa pria yang dianiaya di pinggir jalan tol itu adalah anak anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Indah Kurniawati yang bernama Justin Frederick.
Penganiayaan itu terjadi di ruas Tol Dalam Kota, Jakarta Timur, pada Sabtu, 4 Juni 2022. Justin pun diketahui sudah membuat laporan resmi ke polisi sore harinya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Justin Frederick telah membuat laporan dengan nomor registrasi LP / B / 2720 / VI / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.
Polisi pun segera bertindak dan mengamankan dua orang, yakni FM dan AF yang diduga terlibat dalam penganiayaan ini. Salah satu dari mereka, yakni AF telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka dari penganiayaan yakni Faisal Marasabessy alias FM, anak dari Ali Fanser Marasabessy alias AF, Ketua Pemuda Bravo 5. Ketika peristiwa penganiayaan berlangsung, ia mengenakan baju batik.
Dikutip dari Detik.com, Kombes Endra Zulpan mengatakan kejadian anak anggota DPR RI dianiaya di jalan tol itu dipicu serempetan mobil korban dengan pelaku. Mobil yang dikendarai pelaku mendahului mobil korban dari arah kiri hingga terserempet.
“Dari sebelah kiri ada terlapor yang mengendarai mobil Nissan memotong laju kendaraan dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor,” kata Zulpan.
Merasa kesal dengan hal itu, pelaku lantas turun dari kendaraannya. Korban pun ikut turun dair mobil dan terjadilah tindakan penganiayaan.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian wajah.
BACA JUGA:Â 7 Pelaku Pemerkosaan dan Penganiayaan Anak Panti Asuhan di Malang Ditetapkan Jadi Tersangka
“Luka di wajah bawah mata kanan, leher, di sekitar ketiak kanan, jari tangan, hidung, mulut, dan sekitar punggung,” terang dia.