Sosial Media, RANCAH POST – Viral sebuah video yang memperlihatkan momen pedagang buah di Pasar Bogor ngadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pamannya yang disebut ditangkap polisi karena menolak pungutan liar alias pungli.
Video direkam ketika orang nomor satu di Indonesia itu melakukan kunjungan ke pasar tersebut. Kemudian, videonya viral setelah diunggah oleh banyak akun, salah satunya akun Instagram @jayalah.negeriku.
Terlihat dua pedagang buah histeris ketika mengadu dan meminta bantuan kepada Presiden Jokowi. Ia menceritakan bahwa pamannya ditahan dan dipenjara oleh polisi lantaran menolak pungli di Pasar Bogor.
“Pak tolong kami, menolak pungli ditangkap polisi. Om kami ditangkap polisi menolak pungli. Kami bingung. Udah tiga bulan di penjara. Menolak pungli ditangkap polisi,” ucap pedagang kepada Jokowi.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung kemudian menanyakan kepada pedagang tersebut terkait siapa nama pamannya yang dipenjara.
“Namanya Ujang Sarjana,” jawab si pedagang yang tampak menangis histeris.
“Kasihan pak, dia punya anak empat, mana mau lebaran. Saya mohon, hanya bapak yang bisa bantu kami,” sambungnya.
Jokowi, yang didampingi Seskab Pramono Anung, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, terekam berusaha menenangkan kedua pedagang itu sambil mendengarkan curhatannya. Lalu, Presiden melalui Sekretaris Kabinet langsung mencatat aduan tersebut.
Dikutip dari Suara.com, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan sosok Ujang Sarjana yang merupakan paman dari pedagang buah di Pasar Bogor yang ngadu ke Presiden Jokowi.
Bima Arya mengatakan, curhatan pedagang buah kepada Presiden Jokowi tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia memastikan hal itu tidak sesuai dengan kasus yang sebenarnya terjadi.
“Pertama, apa yang jadi curhat pedagang kepada presiden itu kita pastikan tidak sesuai dengan kasus yang sebetulnya terjadi,” kata Bima Arya.
Kedua, Pemkot Bogor juga telah melihat aparat kepolisian sudah melakukan proses secara tepat dan semuanya sesuai dengan aturan.
“Ketiga, dia memastikan tidak boleh ada yang di atas hukum di Kota Bogor. Mau mengais rezeki, mau berjualan, berdagang, apapun ya silakan. Dari luar kota juga boleh,” ucapnya.
“Tetapi tidak boleh mengintimidasi, tidak boleh menekan, dan sama itupun berlaku bagi aparat. Aparat saya pastikan kalau terlibat pungli pasti sanksinya keras. Minimal dicopot dari jabatan, bisa demosi. Bahkan kalau ada bukti-bukti lain bisa diberhentikan dari ASN,” sambungnya.
Hal yang sama dibeberkan oleh Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach. Ia mengaku kenal dan mengetahui sepak terjang Ujang Sarjana di Pasar Bogor yang ditangkap polisi karena dugaan menolak pungli. Agustian menilai curhatan pedagang ke Jokowi bohong.
Lebih lanjut, Agustian menyebut Ujang merupakan salah satu pedagang yang menolak dipindahkan ke dalam pasar Bogor dan memillih berjualan di lokasi yang dilarang. Bahkan ia kerap melawan saat ditertibkan petugas.
“Dia Preman di situ, malah pas denger kabar dibilang mereka itu korban pungli makanya saya ketawa sendiri. Karena saya tahu sendiri seperti apa kiprah mereka. Saya punya video saat yang ditahan itu, Ujang itu dia ngelawan anggota saya yang penertiban, dia itu oknum juga,” beber Agustian dikutip dari Detik.com.
Ujang Sarjana diketahui ditangkap karena kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua pedagang air mineral di Pasar Bogor.