Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Penyanyi Dangdut Inisial VU Ditangkap Karena Narkoba, Siapa Sosoknya?
    Selebriti

    Penyanyi Dangdut Inisial VU Ditangkap Karena Narkoba, Siapa Sosoknya?

    Lussy ApriantiLussy Aprianti10 Januari 20220
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Penyanyi Dangdut Inisial VU Ditangkap Karena Narkoba Siapa Sosoknya
    Penyanyi Dangdut Inisial VU Ditangkap Karena Narkoba. (IST/IG)

    Berita Selebriti, RANCAH POST – Publik kembali digegerkan dengan kasus penyalagunaan narkoba yang melibatkan selebriti Tanah Air. Kali ini, seorang penyanyi dangdut wanita inisial VU ditangkap terkait kasus narkoba.

    Banyak yang penasaran dengan siapa sebenarnya penyanyi dangdut inisial VU yang ditangkap kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan karena narkoba itu.

    Dan ternyata sosok inisial VU itu adalah Velline Chu (40). Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin 10 Januari 2022.

    Dalam penangkapan Velline Chu, polisi juga berhasil membekuk suaminya, BH (34).

    “Adapun para tersangka pertama Budi Harianto, BH, laki-laki umur 34 tahun. Kedua Velline Chu nama entertainment-nya, perempuan berusia 40 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.

    Keduanya ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jati Sampurna, Kota Bekasi pada Sabtu 8 Januari 2022 sekitar pukul 22.00.

    “Kasus ini diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait tindak pidana narkotika jenis sabu. Kemudian, kejadiannya pada hari Sabtu, 8 Januari 2022 sekitar jam 22.00 WIB,” paparnya.

    Dari hasil tes urin, lanjut Zulpan, keduanya terbukti positif mengonsumi narkotika jenis sabu. Selain itu, ketika diperiksa keduanya juga telah mengakui memakai barang haram itu.

    Dalam kasus ini polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti satu klip sabtu dengan berat bruto 0,08 gram, bong kaca, pipet kaca, bong plastik, dan ponsel.

    BACA JUGA: Heboh Artis Inisial RN Ditangkap Karena Narkoba, Ternyata Rizky Nazar

    Atas perbuatannya, Velline Chu dan suaminya, BH dijerat dengan pasal pasal 112 ayat 1 subsisder pasal 127 ayat 1 huruf a juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 dan paling lama 12 tahun.

    Narkoba
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Lussy Aprianti
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Penulis di salah satu media, berkecimpung di dunia online shop.

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.