Berita Nasional, RANCAH POST – Seorang anggota TNI dan sang istri meninggal dunia usai jatuh dari hotel Grand Hill di kawasan Puncak tepatnya di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin 20 Desember 2021.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Bogor AKBP Harun, pasangan suami istri (pasutri) itu diduga bunuh diri dengan cara melompat dari kamarnya yang terletak lantai enam.
“Iya, bunuh diri mereka berdua. Bunuh diri terjun dari kamarnya itu lantai 6,” kata Harun.
Harun mengatakan bahwa korban pria diduga merupakan seorang anggota TNI karena ditemukannya kartu tanda anggota (KTA) milik korban di lokasi kejadian.
Anggota TNI dan istrinya diketahui meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah keduanya langsung dievakuasi ke RSUD Ciawi untuk penanganan lebih lanjut setelah kejadian.
Sampai saat ini polisi belum membeberkan secara rinci mengenai kronologi kejadian itu terjadi. Kasus ini diketahui telah ditangani oleh Denpom.
Melansir Detik.com, peristiwa anggota TNI dan istri meninggal setelah jatuh dari hotel di Puncak, Bogor itu terjadi pada Senin, 20 Desember 2021 dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.
Pasutri itu disebutkan menyewa kamar 609 yang terletak di lantai 6 pada Minggu, 19 Desember 2021 sore. Tak hanya berdua, pasutri itu juga turut membawa dua anaknya.
Menurut Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto, keduanya bukan personel di Kodam III/Siliwangi.
“Bukan anggota Kodam III/Siliwangi. Sesuai KTP yang ditemukan asrama Kostrad,” ungkapnya.
BACA JUGA:Â Bripda Randy Ditetapkan Jadi Tersangka dan Dipecat, Diduga Jadi Penyebab Novia Widyasari Bunuh Diri
Kasus ini sontak saja ramai diperbincangkan oleh banyak pihak termasuk warganet di media sosial, bahkan menjadi trending.