Sosial Media, RANCAH POST – Warganet dihebohkan dengan beredarnya sebuah video seorang gadis yang dianiaya beramai-ramai. Video tersebut sontak saja viral di media sosial setelah dibagikan sejumlah akun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gadis remaja yang dianiaya itu merupakan anak panti asuhan di kawasan Perumahan Puri Palma, Jalan Teluk Grajakan, Kota Malang, Jawa Timur.
Dalam video tersebut terlihat seorang gadis berseragam putih biru disiksa oleh segerombolan orang di tengah lapangan.
Tanpa ampun, mereka pun tampak memukuli, menendang, menjambak hingga menginjak kepala si remaja. Mereka melakukannya sambil tertawa. Meski begitu, korban hanya bisa diam dan tidak bisa melakukan apa-apa ketika tubuhnya terus disiksa.
Berdasarkan keterangan akun Instagram @sayaphati, disebutkan bahwa ayah dari gadis korban penyiksaan itu diduga orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ), sedangkan ibunya merupakan seorang asisten rumah tangga.
Kabarnya korban sudah dititipkan ke panti asuhan yang juga pondok pesantren selama 6 tahun.
Selain dianiaya oleh sekelompok orang, ia diduga telah mengalami kekerasaan seksual atau pencabulan oleh seorang pria beristri. Bahkan kekerasan seksualnya mengarah ke sadistic.
“Menurut cerita, anak ini tinggal di Panti Asuhan. Bapaknya ODGJ dan ibunya seorang pembantu rumah tangga. Anak perempuan ini diduga telah mengalami kekerasan seksual/pencabulan oleh seorang pria yg sudah punya istri. Bahkan kekerasan seksual nya juga mengarah ke sadistic,” tulis akun Instagram @sayaphati.
Istri pria yang mengetahui hal ini pun malah menjadi otak pelaku penyiksaan yang diduga dilakukan oleh sekitar 8 orang. Ia tidak terima jika suaminya telah mencabuli anak tersebut.
“Namun bukannya dapat perlindungan, istri pria tsb malah menjadi otak pelaku penyiksaan ini. Penyiksaan dilakukan si tengah lapangan oleh sekitar 8 orang. Diduga istri pria tsb tidak terima kalo anak ini dicabuli oleh suaminya,” sambungnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, korban yang sehari-hari tinggal di panti asuhan di Kota Malang itu diketahui masih duduk di kelas VI sebuah sekolah dasar swasta di Kota Malang.
Leo Permana selaku salah satu tim kuasa hukum korban menjelaskan terkait kejadian penganiayaan yang dialami oleh kliennya. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 18 November 2021 lalu.
“Kejadian itu terjadi pada Kamis (18/11/2021). Namun, ada dua kejadian berbeda. Jadi, si anak ini diperdaya, lalu disetubuhi di rumah pelaku di Teluk Grajakan. Setelah disetubuhi, korban itu dibawa oleh teman-temannya untuk dianiaya,” ungkapnya.
Korban mengaku dianiaya oleh 8 orang yang ternyata teman-temannya yang juga tinggal di sekitar panti asuhan. Diduga mereka adalah suruhan istri pelaku pemerkosaan.
“Terduga pelaku penganiayaan mayoritas berusia remaja. Tetapi untuk pelaku persetubuhannya, sudah berusia dewasa,” ucapnya lagi.
“Korban dianiaya di sekitar perumahan sekitar pukul 15.00 WIB. Jadi yang pertama, korban dipancing oleh pelaku pertama untuk disetubuhi, baru kemudian setelah persetubuhan dibawa dan dianiaya,” sambungnya.
BACA JUGA: Gara-gara Masalah Sepele, Ayah di Duren Sawit Tega Aniaya Anak Kandung Demi Bela Pelakor
Kasus anak panti asuhan yang dianiaya secara beramai-ramai dan juga jadi korban rudapaksa ii telah dilaporkan ke Polresta Malang Kota, pada Jumat 19 November 2021.
Warganet yang mengetahui kasus ini berharap agar polisi bisa mengusut tuntas dan para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.