Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Demi Warisan Rumah Mewah, Anak di Aceh Tengah Tega Gugat Ibu Kandungnya
    Berita Nasional

    Demi Warisan Rumah Mewah, Anak di Aceh Tengah Tega Gugat Ibu Kandungnya

    I Nengah Susila YasaI Nengah Susila Yasa18 November 20210
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Demi Warisan Rumah Mewah Anak di Aceh Tengah Tega Gugat Ibu Kandungnya
    Anak Gugat Ibu Kandung. (IST)

    Berita Nasional, RANCAH POST – Baru-baru ini publik tengah ramai memperbincangkan kasus seorang anak bernisial AH di Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, yang gugat ibu kandungnya terkait dengan harta warisan.

    Diketahui AH adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh Tengah, Aceh. AH mengunggat ibu kandung berinisial KA (71) dan saudara-saudaranya, yakni AF, FA, Muk, dan RA ke Pengadilan (PN) Takengon agar mengosongkan rumah yang sedang ditempati.

    Melansir CNN Indonesia, gugatan itu terdaftar dengan nomor 9/Pdt.G/2021/PN Tkn dan dilayangkan oleh AH ke PN Takengon pada 19 Juli 2021 lalu.

    Dalam petitum gugatan, tanah yang dimaksud mempunyai luas 894 meter persegi yang di atasnya berdiri 1 pintu bangunan rumah tempat tinggal 3 lantai.

    Rumah mewah yang menjadi sengketa ini diketahui berada di Jalan Yos Sudarso, Kampung Blang Kolak II, Kecamatan Bebesan, Aceh Tengah, Aceh.

    Bobby Santana Sembiring selaku kuasa hukum KA atau ibu kandung AH, mengatakan bahwa rumah itu memang milik pengunggat jika dilihat dari sertifikat. AH juga sudah berbicara kepada ibu dan adik-adiknya bahwa mereka tidak berhak tinggal di rumah itu.

    Bobby mengatakan, dalam persidangan AH atau penggugat tidak mampu menghadirkan saksi bahwa rumah dan tanah itu adalah miliknya. Ia hanya melampirkan sertifikat dan tanda bayar pajak saja.

    Dalam hal ini Bobby pun meragukan sertifikat tanah milik AH. Pasalnya, AH sempat meminta sertifikat tanah itu kepada sang ibu, alasannya suoaya rumah itu tidak dijual oleh adik laki-laki.

    Tapi, AH diduga malah mengubah nama pemilik rumah di sertifikat itu tanpa sepengetahuan ibu dan adik-adiknya. Selaku pengacara, Bobby sangat menyesalkan tindakan AH yang tega menggugat hibgga mengusir ibu dan adik-adiknya dari rumah mereka sendiri.

    Diketahui ibu yang digugat oleh anak kandungnya itu memiliki 11 orang anak, dan yang mengunggat adalah anak sulungnya.

    Atas hal ini, ia pun merasa sangat sedih karena telah digugat oleh anak kandungnya sendiri, padahal usianya telah memasuki masa senja.

    Sementara itu, aksi anak di Aceh Tengah yang gugat ibu kandung dan 4 adiknya sendiri ini viral setelah direkam oleh salah satu adiknya dan videonya diunggah ke media sosial.

    Dalam video tersebut si perekam video mengatakan bahwa saat itu ia sedang mengikuti sidang lapangan terkait sengketa.

    Kemudian, ia mengarahkan kamera ke wanita pengunggat. Ia juga menyebutkan nama Bupati Aceh Tengah untuk melihat salah seorang pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh Tengah yang tega gugat ibu kandungnya sendiri.

    BACA JUGA: Gara-gara Perkara Mobil Fortuner, Seorang Anak Gugat Ibu Kandungnya

    “Pak Bupati, ini anggota Bapak. Ini anggota bapak, menggugat mamaknya. Asmaul Husna, pegawai negeri sipil. Nggak tahu diri mamak sendiri, ini dia Asmaul Husna,” ucap perekam video.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    I Nengah Susila Yasa
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    I am web designer, writer and traveler.

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.