Sosial Media, RANCAH POST – Seorang anak bernama Aflian Prabowo (25) gugat ibu kandungannya, Dewi Firdauz (52) disebutkan gara-gara persoalan mobil Toyota Fortuner.
Melansir dari Kompas.com, Dewi didugat oleh sang putra ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Salatiga lantaran dianggap menyewa mobil tersebut.
Menurut penjelasan Dewi, mobil Fortuner itu dibeli pada tahun 2013 dengan uang hasil dirinya bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah. Akan tetapi, saat itu memang di STNK atas nama sang putra, Alfian Prabowo.
“Tahun 2013 saya membeli mobil Toyota Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang. Namun karena saat itu saya baru saja menjual mobil Yaris dan belum balik nama, maka saya atas namakan anak saya. Ini merupakan kepercayaan saya,” ungkap Dewi.
Namun, sekarang ini Alfian meminta ibunya untuk menyerahkan mobil tersebut atau menganggap sang ibu selama ini memakai mobil tersebut adalah menyewa.
Menurut perhitungan dari awal membeli, uang sewanya sudah mencapai Rp 200 juta. Jika uang sewa tak dibayar, maka rumah Dewi pun akan disita.
“Kalau rumah ini disita, lalu saya mau tinggal di mana lagi. Gaji pegawai itu berapa, kok saya disia-siakan anak saya,” ujar Dewi.
Dewi menduga putranya mengunggat terkait mobil itu setelah dirinya bercerai dengan sang suami pada tahun 2019. Kala itu, memang ada permasalahan internal keluarga.
Suami Dewi merupakan mantan Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo. Dewi menerima gugatan tersebut pada Oktober 2020 dan gugatan perdata itu sekarang sudah masuk dalam proses persidangan di Pengadilan Negri Salatiga.
Atas kejadian ini, Dewi pun merasa sangat sedih. Ia berharap agar tidak ada lagi anak yang menggugat atau melaporkan orang tuanya sendiri.
Sementara itu, kuasa hukum Alfian Prabowo, Caesar Fortunus Wauran mengungkapkan bahwa gugatan bukan soal Fortuner.
Namun, kata Caesar, Alfian justru ingin mendamaikan kedua orang tuanya. Jika ingin berpisah harus secara baik-baik.
“Anak dalam posisi ini adalah korban, dia kecewa karena orangtuanya terus bertikai dalam masa perceraian. Jadi istilahnya, kalau orangtua terus bertikai anak juga akan ikut, tapi tujuannya adalah mendamaikan, kalau mau pisah juga baik-baik,” ungkapnya.
BACA JUGA: Digugat Cerai Istri, Pria di Karanganyar Bayar Tuntutan Rp 178 Juta Pakai Uang Koin
“Tidak ada paksaan atau skenario, ini hanya karena lelah melihat kondisi keluarga. Soal menang atau kalah itu nanti pengadilan yang memutuskan, anak hanya ingin melihat orangtuanya berdamai,” pungkasnya.
Kasus anak gugat ibu kandung di Semarang gara-gara perkara mobil Fortuner itu pun menuai sorotan banyak pihak.