Berita Selebriti, RANCAH POST – Selebgram Rachel Vennya minta maaf ke publik terkait aksi kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan sepulang dirinya dari Amerika Serikat pada September lalu.
Permintaan maaf itu disampaikan oleh wanita berusia 26 tahun itu setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Polda Metro Jaya.
“Saya, Maulida (manajer Rachel Vennya), dan Salim (kekasih Rachel Vennya) ingin menyampaikan minta maaf yang sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah resahkan masyarakat,” ucap Rachel di hapadan wartawan ketika berada di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 21 Oktober 2021.
Dalam permintaan maafnya itu, mantan istri Niko Al Hakim itu berjanji akan menjalani proses hukum sebagaimana mestinya.
“Kami akan menjalani proses hukum yang berlangsung, terimakasih” ucapnya lagi.
Kendati begitu, Rachel tidak berbicara ebih lanjut terkait kasus yang sedang dihadapinya itu. Tampak Salim dan Maulida berdiri terdiam di belakang Rachel Vennya.
Kemudian, kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja bahwa kliennya dicecar 35 pertanyaan oleh polisi ketika menjalani pemeriksaan.
“Tadi Mbak Rachel sendiri ada 35 pertanyaan, dan sebagaimana Rachel sampaikan bahwa klien kami akan menyelesaikan secara cepat juga,”
Ia juga mengatakan jika penyelidikan berjalan lancar dan sangat profesional. Indra tidak menyampaikan secara detail mengenai materinya. Ia hanya mengungkapkan bahwa Rachel, Maulida, dan Salim telah memberikan keterangan terkait kaburnya mereka saat karantina.
“Hal-hal kronologis itu sudah kita sampaikan. Hal yang diketahui, dialami, disaksikan oleh klien kami sudah disampaikan,” papar Indra lagi.
Sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya juga sempat meminta maaf melalui akun Instagram pribadinya dan melalui channel YouTube Boy William terkait kabur dari karantina.
Namun, kepada Boy William, Rachel membantah perihal informasi yang menyebut dirinya pernah melakukan karantina di Wisma Atlet Pademangan. Ia menyebut dirinya tidak pernah menginap sama sekali di Wisma Atlet.
Rachel mengaku nekat kabur dari karantina karena merindukan buah hatinya. Kendati begitu, ia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Seperti yang ramai diberitakan, Rachel Vennya dikabarkan kabur dari karanita setelah dirinya pulang dari Amerika bersama Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia.
BACA JUGA: Ketahuan Kabur dari Karantina, Nikita Mirzani Tuntut Rachel Vennya Dipenjara
Ketiganya kabur dari karanita dengan bantuan dua oknum TNI berisinial FS dan IG. Atas kasus tersebut, Rachel Vennya dijerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 18 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit