Berita Nasional, RANCAH POST – Seorang ibu terekam kamera tega aniaya anak kandungnya sendiri. Diketahui penganiayaan itu terjadi di pinggir jalan kawasan Simpang 4 Rumah Sakit Charitas, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam rekaman video tersebut, terlihat seorang ibu memukul anak laki-lakinya secara berulang kali. Sang anak sampai menangis ketakutan karena mendapat perlakuan kasar dari ibunya.

Seorang wanita yang merekam video tersebut syok dan merasa kasihan melihat si anak yang dipukuli.

Video tersebut pun menjadi viral di media sosial setelah dibagikan oleh banyak akun. Dan usai viral, satuan unit PPA Polrestabes Palembang langsung bertindak untuk menangkap pelaku penganiayaan tersebut.

Pelaku bernama Oktarina (21), ia menganiaya anak kandungnya sendiri berinisial D (6). Ibu tiga orang anak itu diketahui kerap paksa sang anak untuk mengemis dan jika hasilnya kurang, maka korban akan dianiaya.

Oktarina ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jalan H Gub Bastari, Lorong Harapan Jaya, Belakang Gedung Golden Sriwijaya Jakabaring, pada Senin 11 Oktober 2021.

Melansir Tribunnews.com, Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit PPA Iptu Hj Fifin Sumailan mengungkapkan terkait motif ibu kandung yang tega aniaya anak kandungnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, motif penganiayaan yang dilakukannya itu lantaran sang anak tidak mendapatkan uang untuk disetorkan kepada ibunya.

Dalam sehari biasanya sang anak (korban) bisa mendapat uang mulai dari Rp 150 hingga Rp 350 ribu. Pelaku mengaku telah mengajak anaknya untuk mengemis selama 1 tahun 2 bulan di sekitaran lampu merah Simpang Charitas.

Dalam mengemis, sang anak ditagretkan mendapat uang Rp 300 sampai Rp 350 ribu perharinya. Sehingga ketika pendapatan hasil mengemis tidak mencapai tagret, ia akan marah hingga memukul anaknya.

“Targetnya Rp 300 ribu-Rp 350 ribu per hari. Sedangkan yang didapat anak saya malam itu cuma Rp 250 ribu, makanya saya marah. Sebelum kejadian ini dapat Rp 600 ribu sehari. Uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, ” ucap Okta.

Lebih lanjut, Okta menjelaskan jika ia dan anaknya kerap mengemis setiap hari dimulai dari pukul 13.00 hingga pukul 00.00 WIB.

BACA JUGA: Seorang Ayah di Manado Tega Aniaya Anak Kandung Sampai Nangis Kesakitan

Hal ini dilakuan lantaran suaminya dipenjara karena kasus narkoba. Selanjutnya, Unit PPA akan bekerja sama dengan Dinas Sosial apakah korban akan dititipkan di panti sosial atau ada neneknya yang menjamin akan diasuh.

Sementara itu, kasus ibu paksa anak untuk mengemis hingga dianiaya jika hasilnya kurang langsung menjadi sorotan dari banyak pihak.

Share.

Leave A Reply