Berita Nasional, RANCAH POST – Seorang wanita mengaku dirinya telah dirampok di Pasar Sungai Durian, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Akibat perampokan itu, ia pun mengklaim kehilangan uang Rp 300 juta. Setelah membuat warga heboh, terungkap bahwa pengakuan wanita berinisial S itu ternyata rekayasa alias bohong.
Wanita itu ternyata tidak pernah dirampok, dan uang Rp 300 juta itu ludes digunakan untuk memasang judi togel. Hal tersebut diungkap oleh Kapolsek Sintang Iptu Sutikno. Melansir Kompas.com, Iptu Sutikno mengatakan bahwa S telah berbohong, S kehabisan uang karena kalah berjudi.
Sutikno pun menjelaskan bahwa perkara itu berawal saat pengakuan S mulai ramai tersebar di sejumlah grup aplikasi chat WhatsApp.
Akan tetapi, setelah melakukan penyelidikan dan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), tidak ada indikasi uang korban hilang.
“Dalam penyelidikan dan cek TKP tidak ada indikasi uangnya hilang. Setelah didalami, akhirnya S mengakui bahwa dia berbohong,” kata Sutikno.
Dan setelah didalami, S pun mengakui bahwa dirinya telah berbohong. Alasan wanita itu berbohohg dan mengaku dirampok padahal uangnya habis dipakai judi togel itu lantaran uang tersebut bukan miliknya.
Uang tersebut diketahui milik orang lain dan digunakan oleh S tanpa izin untuk berjudi hingga habis ratusan juta. Maka dibuatkan alibi seolah-olah uang tersebut hilang dirampok.
Merespons pengakuan pelaku yang mengaku berbohong, Polsek Sintang Kota pun membuat rekaman video ucapan permohonan maaf pelaku dan diunggah ke akun Instagram Polsek Sintang.
“Saya S, dengan ini saya mengklarifikasi bahwa kejadian perampokan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2021 sekitar pukul jam 2 sore di Pasar Sungai Durian Sintang, tidak benar kejadian tersebut. Hanya karangan saya semata. Dan saya menyesali perbuatan saya dan mohon maaf kepada masyarakat,” ucap S dalam video klarifikasi yang diunggah di akun Instagram @polsektasintang.
BACA JUGA: Fakta Mengejutkan Kasus Suami Gadai Istri Lumajang, Hori Jual Anak Rp500 Ribu untuk Judi
Kini kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan.