Sosial Media, RANCAH POST – Seorang wanita berpakaian APD terekam kamera diduga jual surat bebas Covid-19 ke sejumlah penumpang di dalam bus.

Rekaman video tersebut menjadi viral setelah banyak akun di platform media sosial yang mengunggah ulang videonya.

Terlihat di video yang beredar, seorang wanita berpakaian APD, masker, dan sarung tangan sedang berdiri di sebelah kursi sopir bus.

Ia tampak memegang beberapa kertas HVS yang diduga adalah surat bebas Covid-19. Kemudian wanita tersebut mulai membagikan kertas tersebut sambil menyebutkan nama-nama penumpang di sana.

Setelah memberikan kertas diduga surat bebas Covid-19, wanita itu pun menerima sejumlah uang dari para penumpang.

Terdengar perekam video menanyakan terkait harganya, dan si wanita menjawab bahwa untuk mendapatkan surat tersebut adalah Rp 90.000 dan berlaku selama 24 jam.

Baru sadar bahwa aksinya sedari awal direkam, wanita yang tidak mau menyebutkan namanya itu mulai cemas.

“Bapak kalau gambar saya diviralin, saya enggak ikhlas ya,” kata si wanita.

Usai beredar dan viral, banyak warganet yang langsung memberikan berbagai tanggapan dan mereka juga mempertanyakan terkait keaslian surat bebas Covid-19 itu. Klik videonya di sini.

jendra900, “itu kalo memang bener hasil swab beneran ya bukan kejahatan, tapi kalo cuma surat rekayasa ya harus diusut tuntas”

restiruswandi, “knp ga ikhlas bu kalo d rekam?? kalo pun itu surat hasil tes yg asli tp kalo ibu bilang ky gtu yg ada netizen jd salah paham,d sangka’y surat palsu”

andriansyah_i, “Ada 2 sisi, pertama emang udh swab trus nunggu hasil. Yg kedua emang cuman di kasi bukti. Sampai orangnya aja gatau itu apa, bayar brapa, tenggang waktunya kapan😂”

Melansir Detik.com, aparat kepolisian langsung bergerak cepat untuk menyelidiki video wanita berpakaian APD yang diduga jual surat bebas Covid-19 secara ilegal. Polisi pun meminta keterangan dari salah satu penumpang bus yang merupakan warga Jambi.

Kombes Kaswandi Irwan selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi mengatakan bahwa kejadian di dalam video itu terjadi pada Jumat, 23 Juli 2021 lalu.

Di dalam bus tersebut ada warga Jambi yang bertujuan hendak menuju Jakarta.

“Warga Jambi itu hendak menuju Jakarta dengan menggunakan bus antarprovinsi. Tapi itu bukan bus dari Jambi, melainkan dari daerah lain yang melintasi Jambi menuju Jakarta,” ucap Kaswandi.

Sementara itu, jual-beli surat hasil swab itu terjadi di wilayah KM 33, di kawasan Lampung Tengah, Lampung.

“Saat bagi hasil surat swab itu bukan di Jambi itu saat berada di wilayah Lampung. Jadi setiap mobil bus yang di sana dilakukan pengecekan dan swab.

Di situ penumpang semua di-swab termasuk warga Jambi yang ada di situ juga di-swab. Tetapi kalau harus bayar itu saya tidak tahu karena itu bukan kejadian di Jambi tetapi swab-nya di Lampung,” ungkapnya.

Kaswandi mengatakan penumpang bus yang tidak mempunyai surat bebas Covid-19 memang akan dites usap di lokasi itu. Kini untuk mengusut kasus tersebut, Polda Jambi sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Lampung.

BACA JUGA: Viral Curhatan Wanita Ngaku Alami Pelecehan Seksual Saat Rapid Test di Bandara Soetta

Mengenai keaslian surat hasil tes swab antigen yang dibagikan pada penumpang bus itu, Kaswandi masih belum bisa memastikannya.

Share.

Leave A Reply